PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Desa Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal Awaluddin, mengakui bahwa maayarakatnya korban Gas Beracun(H2S) 25 Januari 2021 meminta Kompensasi dari PT.SMGP/KS.ORKA atas kejadian yang menewaskan 5 warga dan puluhan sempat dirawat di Rumah Sakit.
” Sabtu malam 30 Januari 2021 mulai pukul 20.00 Wib dengan melibatkan semua elemen masyarakat, kita telah musyawarah dan hasil musyawarah telah disampaikan ke Bupati.C/Q. Sekda Mandailing Natal,” Ujar Kades Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Marapi Awaluddin,Senin malam(1/2) Via selular.
Kata Kades, topik pembahasan ada dua(2), pertama, pembahasan tersangkut masalah berapa penduduk yang dibawak ke Rumah Sakit akibat bencana 25 Januari 2021.
Kedua, pembahasan mengenai tuntutan umum KOMPENSASI masyarakat akibat bencana yang terjadi tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.
Hasil rapat..? Tanya Wartawan. Pembayaran ke Rumah Sakit ditanggung oleh Pemda/Perusahaan, anggota masyarakat yg sakit,tergantung dari keadaan pasien harus diberikan pengobatan sampai sembuh total.
Selain itu, bagi masyarakat yang masih dalam proses penyembuhan meminta supaya jangan terlalu banyak Interogasi dari pihak Kepolisian dan apabila harus dimintai keterangan harus didampingi keluarga dan masyarakat.
Disamping itu, maayarakat meminta mana tau ada pasien yang mengalami sakit parmaneb akibat bencana tersebut,pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk kebutuhan hidup dan harus menyekolahkan anak -anak pasien sampai jenjang sarjana/dewasa.
Serta, masyarakat yang dirawat di Rumah Sakit meminta agar diberikan Konpensaai masing -masing, antara Rp 75.000.000,- sampai Rp 300.000 000,- sesuai Permintaan korban di dalam musyawarah tersebut.
Masih hasil musyawarah, pihak korban juga memibta agar anak-anaknya disekolahkan sampai jenjang SLTA sesuai jumlah anak masing -masing keluarga.
Disamping itu, masyarakat meminta jumlah nilai konpensasi yang harus diterima Rp 300.000/ jiwa/hari sejak kejadian sampai selama belum ada perintah dibolehkan bekerja ke ladang masing -masing masyarakat.
Juga, masyarakat meminta agar pihak perusahaan memasang garis polisi dikawasan yang di khawatirkan masih ada radius berbahaya.
Dan,masyarakat meminta agar pihak perusahaan menunjuk pihak yang ahli dibidang H2S sekaligus pengecekan areal Wallpad T.
Juga,maayarakat meminta supaya tim penolong disaat kejadian/Tim Evakuasi harus diperhatikan perusahaan dan masyarakat meminta kepada pihak Pemda/Perusahaan agar memberikan BPJS Kesehatan kepada warga.
Serta,kata Kades, bahwa semua hasil musyawarah telah di tanda tangani seluruh warga Desa Sibanggor Julu pada waktu musyawarah(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.