Plt Kadispen Madina Larang Siswa Coret Seragam Sekolah Usai Melaksanakan UNBK

Terlihat dalam gambar siswa SMKN Coret Baju seragam sekolah.
PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Jamila Harahap,  SH,  Menghimbau adanya konvoi kendaraan bermotor dan coret-coretan oleh para pelajar usai melaksanakan UNBK sampai pengumuman hasil Ujian Nasional.
Larangan para pelajar kelas tiga SMK sederajat untuk melakukan coret-Coretan baju seragam ,  sebab itu merupakan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat membahayakan mereka,” kata Jamila saat di konfirmasi Malintangpos Online Melalui selulernya,  Jumat (07/04).
Disampaikan, masih banyak hal positif yang dapat dilakukan para pelajar untuk merayakan kelulusan selain mencoret baju, diminta peran serta orang tua dalam mengawasi anak setelah usai UNBK.
Peran serta Kepala sekolah agar pelajar harus dilarang berkumpul disatu tempat, seperti sekolah, agar tidak  berujung pada kegiatan yang selalu terjadi setiap tahunnya saat kelulusan pelajar itu.
Diungkapkannya,  dari pada dicoret baju seragam sekolah alangkah baiknya seragam sekolah disumbangkan kepada adik kelas mereka atau kepada pelajar lain yang membutuhkan.
Sementara hasil lansiran Malintangpos Online di medsos (Red Facebook)  ada beberapa siswa dari salah satu sekolah SMKN di Madina  yang memosting poto saat melakukan coret- coretan baju seragam sekolah di salah satu tempat rekreasi pemandian di Kecamatan Panyabungan Timur.  (Gus)
Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

Read more

Continue reading
BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses