Ketua SMSI Sumut Hadiri FGD BEJO’S Bappenas RI, Minta Negara Harus Hadir Dukung Eksistem Media Lokal

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, meminta negara harus hadir mendukung ekosistem bagi sehatnya media massa hingga ke daerah.

Hal itu dinyatakannya dalam FGD ‘Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S)’, yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Aula FISIP Kampus USU, Senin (15/7/2024).

SMSI Sumut bersama KPID Sumut, PWI Sumut, AJI Sumut, ATVLI Sumut, PRSSNI Sumut, AMSI Sumut, dan JMSI Sumut dan sejumlah Pemred di Sumut diundang oleh Bappenas RI pada FGD ini untuk dimintai masukan untuk pemerintah dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan media massa, menyusul terbitnya Perpres Tanggung Jawab Platform Digital.

FGD tersebut dibuka Dr Sidik Pramono ST MA (Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas), dihadiri Dekan FISIP USU Dr Hatta Ridho SSos MSP, akademisi Dra Mazdalifah MSi PhD, utusan konstituen Dewan Pers di Sumut dan beberapa pimpinan redaksi.

Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu hadir bersama Bendahara Agus S Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu, dan Penasihat Zulfikar Tanjung.

Lebih lanjut Erris menyatakan negara perlu hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan media saat ini, terutama media lokal.

“Banyak dukungan negara yang dibutuhkan media antara lain berupa pemberian insentif dan dukungan pendanaan
untuk membantu kami berkembang secara sehat,” ujarnya.

Hal ini katanya dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti subsidi pajak, bantuan keuangan, atau penghargaan kontrak iklan dari pemerintah.

Negara lanjutnya perlu memberikan dukungan penuh dan memastikan
keberagaman, bukan hanya keberagaman informasi tetapi juga keberagaman media
massa yang sehat dan berkelanjutan dalam ekosistem informasi.

Masukan Ketua SMSI Sumut ini disimak serius dan dicatat oleh para pejabat Bappenas. Ikut mendampingi Dr Sidik Pramono ST MA, yakni Yunes Herawati (Perencana Ahli Madya Ditpolkom), Agustinus Raharjo dan Bekti Nugroho (Tenaga Ahli Kebijakan Media Massa BEJO’S).

Dr Sidik Pramono ST MA sepakat negara harus hadir dalam perkembangan media massa. Itulah sebabnya Bappenas ditugaskan negara untuk memberikan rekomendasi yang diserap dari media.

“Salah satu pilar transformasi yang akan dibangun adalah demokrasi, di mana pers merupakan pilar keempatnya dan sudah menunjukkan peran dalam memberikan konstribusi bagi perkembangan bangsa,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, dia mengakui ada tantangan luar biasa bagi pers yaitu terkait teknologi dan semakin mendominasinya media massa serta munculnya teknologi buatan AI yang secara tidak langsung berdampak pada pers mainstream,” katanya.

Ke depan, lanjut dia, Bappenas menginginkan pers memiliki peran yang lebih dominan dan bermakna. Dengan tantangan yang ada, pers harus bertransformasi.

Kegiatan penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa
yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri ini katanya akan memberikan sumbangsih ide, kebijakan, dan program dalam rangka memperbaiki dan mengadaptasi bidang penyiaran dan pers terhadap perkembangan media massa di era digital.

Hal tersebut juga mempertimbangkan capaian pelaksanaan program/kegiatan pembangunan nasional pada periode sebelumnya, serta perkembangan isu aktual bidang penyiaran dan pers. (Rel)

 

Admin : Dita Risky Saputri. SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses