HUTARAJA(Malintangpos Online ): “ Biadab dan Kejam Benar Perbuatannya,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada H.Amin Batubara Penduduk Desa Hutaraja Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, yang tega memperkosa Gadis Cilik sebut saja Namanya Bunga (10) penduduk setempat dirumah pelaku sendiri, dengan ancaman ayah dan ibu akan dibunuh jika dikasih tau kepada orangtua atau orang lain.
Informasi yang diterima Malintangpos Online, Rabu(27-11) dari Ketua JPKP Kabupaten Mandailing Natal Henri Huzein Nasution, kejadiannya sekitar 13 November 2019 pukul 07.00 Wib di rumah pelaku ( Haji Amin Batubara).
Kabarnya, ujar Henri, Bunga (Bukan nama sebenarnya) pagi itu disuruh ibunya belanja Kelapa kukur dan setelah itu, pelaku langsung menarik Bunga ke Kamarnya dan melakban mulutnya dan kaki dan tangannya di ikat di tempat tidur sebelum pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.
“ Setelah beberapa menit pelaku menghidupkan kemaluannya, tali pengikat di kaki Bunga dibuka dan langsung mensetubuhinya sampai nafsu bejadnya dilampiaskannya, setelah puas pelaku langsung mengancam korban, dengan mengatakan akan membunuh kedua orangtuanya jika dikabarinya kejadian itu,” ujar Henri Huzein sambil menunjukkan foto pelaku dan laporan Polisi yang telah dilaporkan orangtuanya.
Bagaiman supaya ketahuan..? tanya Wartawan “ Bunga setelah kejadian itu langsung jatuh sakit dan wajahnya pucat hampir satu minggu sakit, ibunya korban mempertanyakan dan setelah lama barulah korban cerita bahwa dia telah disetubuhi oleh HAB ddengan mengeluarkan cairan putih,” ujar Henri Huzein Nasution.
Masih kata Henri, setelah ibu korban mengetahui, langsung ibunya menjerit, sehingga membuat masyarakat berdatangan dan menceritakan kejadian yang dialami oleh putrinya yang masih berusia 10 tahun tersebut dan warga pun spontan mendatangi pelaku dirumahnya dan mobil pribadi pelaku sempat dirusak warga, karena Pelaku telah lebih dulu melarikan diri dan sampai sekarang belum juga ditangkap.
Disampaikan Henri, kejadian tersebut telah dilaporkan ibu Korban No: LP /181/XI/Res.1.24/2019/SU/ RES.MD/ tanggal 22 November 2019 ditanda tangani oleh Muhammad Safii .A/N.Kapolres Madina. Ps.Kanit II SPKT dan juga Pelapor Nur Senni ibu korban.
“ Sudah dilaporkan oleh Ibu korban dan didampingi oleh masyarakat ke Mapolres Mandailing Natal, 22 November 2019 lalu,” ujar Henri lagi.
Biadab dan Harus Segera Ditangkap
Ketua JPKP Kab.Madina Henri Huzein Nasution, mengutuk prilaku HAB yang telah tega menyetubuhi Bunga dan perbuatan pelaku sangat biadab dan harus segera polisi menangkap pelaku dimanapun berada dan bantuan masyarakat yang mengenal pelaku agar segera melaporkannya ke polisi terdekat.
“ Kita minta dengan hormat kepada Polisi agar secepatnya menangkap pelaku dimanapun berada, perbuatan pelaku sudah keterlaluan dan perbuatan biadab dan harus ditangkap secepatnya, karena Bunga sampai sekarang masih trauma,” ujar Henri Huzein Nasution
Kades Dikibuli Keluarga Pelaku
Sementara itu, Kepala Desa Hutaraja Kec.Siabu yang dihubungi Via selular, Rabu sore(27-11) ke Desa Hutaraja, membenarkan kejadian yang menimpa warganya, serta warga Desanya telah kesal sekali, berdoalah kita jangan warga yang duluan mendapat pelaku, biasa bahaya, karena sudah memperkosa, juga mengancam orangtua dan keluarga korban pula.
“ Saya telah mencari pelaku ke rumah-rumah keluarganya di berbagai tempat, tapi justuru saya merasa dikibuli oleh keluarganya, karena saya yakin pelaku masih berada diwilayah Tabagsel dirumah keluarganya, padahal niat kita baik, agar jangan warga Desa Hutaraja yang duluan mendapat dia, maunya polisi yang dapat duluan,” kata Kades dengan tegas.
Kata Kades, kasus perkosaan yang telah terjadi tersebut sudah langsung dilaporkan ke polisi, rumah dan mobil pelaku perkosaan sudah sempat dirusak massa, polisi saja sempat kewalahan akibat emosi masyarakat dan sudah kita serahkan masalah itu kepada polisi, mudah-mudahan cepat tertangkap polisi ( Ar/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan