BPBD Terjunkan Personil ke Lokasi Gempa Pasaman Barat

PADANG(Malintangpos Online): Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,2 mengguncang Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jumat pagi (25/2).

Guncangan gempa turut dirasakan di sejumlah daerah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, bahkan hingga Malaysia dan Singapura.

Sebagai bentuk kepedulian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang ikut menerjunkan anggota TRC dan Pusdalops.

“Kami mengucapkan selamat bertugas bagi rekan-rekan TRC yang berangkat, jaga stamina serta nama baik Pemerintah Kota Padang. Personil TRC yang diutus ke lokasi gempa ini akan membantu BPBD Pasaman Barat selama masa penanganan pascabencana gempa bumi yang terjadi,” kata Kalaksa BPBD Kota Padang, Barlius, saat pelepasan personil TRC.

Barlius mengatakan sebelas orang anggota TRC dan Pusdalops ini langsung dikomandoi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang menuju lokasi gempa dengan menggunakan tiga armada

“Ada sebelas petugas kita kirimkan di bawah pimpinan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang,” kata Barlius.

Barlius mengatakan, petugas yang dikirimkan ini membawa peralatan yang nantinya mambantu di lokasi terdampak bencana gempa.

“Peralatan yang kita bawa seperti mesin potong besi, mesin potong kayu, alat komunikasi, dan membawa peralatan masak,” katanya.

Selain itu juga membawa dua unit tenda darurat dan satu unit tenda keluarga. Termasuk tenda keluarga untuk tim BPBD Kota Padang selama di lokasi gempa. (Charlie)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.