Cabuli Putri Kandung, Warga Sempat Emosi

Saat Polisi amankan HM warga emosi walau dikawal polisi/ Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Tega Bangat dan Memalukan,” Kalimat itulah yang pas disampaikan kepada HM yang tinggal di Kel.Sipolu-polu Kec.Panyabungan Kab.Madina,yang tega Mencabuli Putri Kandungnya sendiri, Rabu malam(22/9) dan warga setempat sempat emosi sebelum diamankan polisi.

Sadisnya, HM (Ayah Korban) sempat menyumbat mulutnya untuk melampuaskan nafsunya, tapi SRN bisa melawan dan melarikan diri dari dekapan si Ayah Kandung yang ” Bejad ” tersebut.

Informasi yang diperoleh di TKP, HM(45) yang diduga sering mabuk minuman keras, sehingga tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 berinisial SRN (12 tahun) Dirumahnya sendiri.

Di sekitar rumah Tersangka/ Nanda

Terungkapnta Kejadian setelah korban menangis dan menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada kakak kandungnya yang kebetulan saat itu baru pulang dari pekerjaannya.

Mendengar cerita adiknya, Sang kakak yang menerima laporan dari korban langsung menghubungi temannya dan juga tantenya yang kebetulan tidak jauh dari lokasi kejadian. tante korbanpun langsung melaporkan kejadian yang dialami keponakannya kepada Kepling setempat.

Massa yang mengetahui kedatangan Tante korban dan juga kakak korban langsung menanyai perihal kejadian,  apa yang baru saja dialami oleh keluarga tersebut.

Warga dilokasi kejadian/ Nanda

Dan tanpa pikir panjang massa langsung menggeruduk rumah tersangka yang diduga mencabuli anaknya.dan secara spontan masa menghakimi tersangka secara beramai-ramai.

Beruntung nyawa tersangka bisa diselamatkan oleh pihak dari Polsek Panyabungan, yang datang langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka dari amukan massa yang geram melihat ulah tersangka yang mencabuli anaknya yang diduga masih dibawah umur tersebut.

Pengakuan kakak korban,  kejadian bermula ketika ibu mereka tidak ada di rumah. dan kebetulan sedang berada di rumah neneknya di Desa Huraba Kecamatan Siabu dan yang tinggal di rumah hanya korban sendirian.

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 18:00 WIB, HM yang merupakan ayah kandungnya datang dan langsung mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun korban menolak dan meronta, Sehingga tersangka menurut pengakuan kakak korban menyumbat mulut korban agar tidak berteriak supaya bisa melancarkan aksi bejatnya.

Beruntung korban bisa melarikan diri dari dekapan ayahnya dan meminta pertolongan kakaknya serta masyarakat setempat.

Sementara itu,  Paman korban yang diwawancarai Wartawan ,mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon kakak korban.

Dan Dia langsung menuju ke tempat kejadian. Sang Paman juga mengatakan tidak terima atas  perbuatan yang dilakukan ipar nya terhadap keponakannya.

Paman korban juga berharap supaya pihak kepolisian dari Polres Madina menjatuhi hukuman yang setimpal terhadap tersangka karena perbuatannya yang sudah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Panyabungan AKP.Andi Gustawi yang dihubungi Via selular,Kamis(23) pagi, membenarkan kejadian tersebut.

” Yang turun ke lokasi kejadian anggota kita dari Polsek, setelah diamankan langsung dibawa ke Mapolres,” ujar Kapolsek Panyabungan AKP.Andi Gustawi( Nanda)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.