AMPUNG SIALA(Malintangpos Online):Menindak lanjuti permintaan Bupati Madina H.M Ja’far Sukhairi Nasution, terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu, Kapolres Madina AKBP M.Reza Chairul AS SIK,SH,MH, Sidak ke Desa Ampung Siala.
Sidak Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS SIK,SH,MH didampingi Asisten III Drs Sahnan Batubara MM, dan Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto,Rabu(29/12)
Asisten III Drs Sahnan Batubara MM memawakili Bupati Mandailing Natal, kepada wartawan meyampaikan , Sidak bersama Kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Bupati Mandailing Natal kepada Penambang Emas Tanpa Izin untuk dihentikan penambangan dengan menggunakan alat berat ini, karena sangat merusak alam dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem lingkungan hidup.
Sementara Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH saat memberikan keterangan Pers di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Ampung Siala, menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Mandailing Natal sebelumnya dimana telah menghimbau untuk memberhentikan kegiatan tambang tanpa izin ini dihentikan
Bupati juga berharap kepada Pihak Polri untuk melakukan penindakan, untuk itu Polres Mandailing Natal dan Dit Krimsus Polda Sumatera Utara datang ke lokasi Penambangan ini, kata Kapolres.
Kata AKBP M Reza Chairul AS SIK, SH, MH, mengulas bahwa setelah Tim Polres Madina dan Dit Krimsus Polda Sumut sampai di Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal sudah tidak ada lagi alat berat yang beroperasi melakukan penambangan
Saat ditanya , apakah ini karena sidak yang akan dilakukan sudah bocor terlebih dahulu, Kapolres Madina menerangkan hal itu belum dapat kita pastikan, namun walau saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kegiatan tambang emas tanpa izin ini akan dipantau terus
” apabila nanti ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal ini akan ditindak dengan tegas sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkapnya kepada Wartawan ( Yogi/Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.