Kegiatan Bimtek Ibu TP.PKK Desa Madina Bukan Emergency

JAKARTA(Malintangpos Online): Pemerhati Anggaran Zulfahmi Hamdani Siregar,SE mengutarakan bahwa kegiatan Bimtek TP.PKK Desa Kab.Madina bukanlah kegiatan Emergency yang bisa anggaran Dana Desa(DD) penggunaannya di dahului.

Karena, Prinsip Penggunaan Anggaran supaya jangan melanggar Peraturan Perundangan yang Berlaku ,yg pada gilirannya ber-urusan dengan Aparat Hukum baik itu Penggunaan APBN/APBD-PROV/APBD/KAB/KOTA

” Baik Anggaran DANA DESA, yang diperkenankan menggunakan “DANA PENDAHULUAN”, adalah yang berkaitan dengan BENCANA ALAM dan BENCANA SOSIAL, atau Emergency,” Ujar Pemerhati Anggaran Zulfahmi Hsmdani Siregar,SE Via WhatsApp Rabu malam(17/3) terkait kegiatan Bimtek Ibu TP.PKK Desa Kab.Madina.

Kata dia, dlm keadaan darurat yg perlu sangat segera ditanggulangi Demi Kemanusiaan seperti Pandemi COVID- 19 ini

Sementara Rapat2 Penting Tingkat Nasional sajapun dibuat Virtual, seperti Pertemuan Ibu Mendagri selaku Ketua Dekranas Pusat dgn Ibu Walikota Medan selaku Ketua Dekranasda Kota Medan,dilaksanakan Virtual Sebagai Contoh yg pantas kita ikuti.

Sementara kalau BIMTEK-BIMTEK janganlah,  apalagi kpd Para Ibu-ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa,bukan hal yg Emergency dengan Dana Pendahuluan

” JANGANLAH menabrak Peraturan Perundangan yg Berlaku,nanti Sangat Menyesal kalau Ber– urusan dgn Aparat Hukum. Sorga di bawah Telapak Kaki Ibu,” Ujar Zulfahmi Hamdani Siregar,SE Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group.

Bahkan disebutkannya, Prinsip Penggunaan Anggaran Mendahului hanya Emergency dan diluar itu sudah melanggar dan yakinlah pasti berurusan dengan hukum (Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading
    BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses