Kurir Ganja Asal Madina Dihukum 20 Tahun

Foto : Sabar Sitompul

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Dua orang terdakwa narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padangsidimpuan masing-masing bernama Adi Syahputra (25) dan Pandapotan Rangkuti (43) warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, akhirnya divonis hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim yang diketua oleh Lucas Sahabat Duha, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terjadap dua orang tersangka narkoba asal Kabupaten Mandailing Natal. Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mengungkapkan beberapa pertimbangan.

“ Hasil sidang tadi, Adi Syahputra dan Pandapotan Rangkuti divonis 20 tahun penjara,”ujar Kuasa Hukum terdakwah kepada Wartawan, Senin(7/9) ketika dihubungi melalui telepon seluler. Namun, dia belum bisa membacakan dasar pertimbangan hakim tersebut, karena saat ini memiliki kesibukan.

“Nanti saya akan ke PN Padangsidimpuan untuk membacakan sejumlah pertimbangan hakim,”tuturnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat terutama media yang sudah mengawal jalannya kasus tersebut(SS/dita)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jelang Rakernas, DPP dan DPW IJEN Adakan Rapat Koordinasi secara Virtual

      SURABAYA(Malintangpos Online): Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (DPP IJEN) menggelar Rapat melalui virtual dalam rangka mempersiapkan acara Rakernas dan pengukuhan para Pengurus atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)…

    Read more

    Continue reading
    Sekda Madina Buka Turnamen Futsal PMII CUP II Tahun 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution, secara resmi membuka turnamen Futsal PMII Cup II Tahun 2026 di Lapangan Futsal SMK Mitra Mandiri, Panyabungan, pada Sabtu, 9…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses