Kurir Ganja Asal Madina Dihukum 20 Tahun

Foto : Sabar Sitompul

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Dua orang terdakwa narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padangsidimpuan masing-masing bernama Adi Syahputra (25) dan Pandapotan Rangkuti (43) warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, akhirnya divonis hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim yang diketua oleh Lucas Sahabat Duha, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terjadap dua orang tersangka narkoba asal Kabupaten Mandailing Natal. Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim mengungkapkan beberapa pertimbangan.

“ Hasil sidang tadi, Adi Syahputra dan Pandapotan Rangkuti divonis 20 tahun penjara,”ujar Kuasa Hukum terdakwah kepada Wartawan, Senin(7/9) ketika dihubungi melalui telepon seluler. Namun, dia belum bisa membacakan dasar pertimbangan hakim tersebut, karena saat ini memiliki kesibukan.

“Nanti saya akan ke PN Padangsidimpuan untuk membacakan sejumlah pertimbangan hakim,”tuturnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat terutama media yang sudah mengawal jalannya kasus tersebut(SS/dita)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Balita Idap Kanker Mata, Orang Tua Butuh Bantuan Biaya Berobat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Nasip pilu menimpa balita usia 1 tahun 3 minggu, asal Desa Kampung Padang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Balita yang diberi nama Amanda Tiara Indrayani ini mengidap…

    Read more

    Continue reading
    Untuk LKPJ 2025, Bupati Madina Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi- Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses