

Melirik secara langsung Desa Pasar Hutabargot di Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, sejak Tahun 2015 – 2024 di gulirkannya Dana Desa(DD) khusus untuk desa tersebut, jujur kita di Desa itu sebenarnya ” Tidak Ada Perubahan “ dampak digulirkannya Dana Desa selama 10 Tahun Anggaran oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Maksudnya..? Kita estimasi saja pukul rata Rp 500.000.000.-/ Tahun Dana Desa ke Desa Pasar Hutabargot, berarti sudah Rp 5 Milyar Dana APBN digulirkan ke Desa yang berada tidak jauh dari Sungai Batang Gadis tersebut dan Desa Pertama(1) jika kita datang dari Kota Panyabungan yg kita temui.
Wartawan tidak menyalahkan siapa – siapa, tetapi kita jujur mengakui yang jelas – jelas ada perubahan di Desa itu hanya bangunan rumah warga, kalau SDM sama saja sebelum adanya Dana Desa digulirkan ke desa – desa di Republik Indonesia ini.
Padahal, ada Camat, ada Pendamping Desa digaji Negara, ada Kadis PMD, Ada Inspektorat, DPRD dan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, sangat dipastikan mengetahui secara ril dan jelas alokasi Dana Desa di 377 Desa se Mandailing Natal, termasuk Desa Pasar Hutabargot.
Setiap Awal Tahun Dana Desa(DD) diperiksa oleh Inspektorat Mandailing Natal, pasti jawabnya ” Tidak Ada Temuan” masih sesuai dengan APBDes dan Kades sebagai ” Bupati di Desa ” tetap senyum dan Sumringah, walau tidak ada perubahan di Desa itu.
Apa Perubahan di Desa Pasar Hutabargot..? Yang bisa jawab adalah Kades, BPD dan Masyarakat di desa itu ( Bersambung Terus)
Penulis : Normansyah Adi Pura.S.Sos.
Admin : Iskandar Hasibuan.