Menjelang Pilkada 2024, BaCalon Bupati/Wakil Bupati Putra Terbaik Mandailing Natal, Jangan di Fitnah (1)

Iskandar Hasibuan(Penulis).

Belakangan ini, atau setiap Menjelang Pesta Demokrasi di Kabupaten Mandailing Natal, maka yang Namanya ” Akun Palsu ” Bak jamur tumbuh dimusim hujan, isinya Cendrung Fitnah, hantam sini dan hina sana. Sehingga menimbulkan ” Kegaduhan ” di tengah – tengah masyarakat.

Padahal, si Pemilik Akun Palsu tersebut belum tentu 100 % benar, Betul, Pintar, hanya Memfitnah Pihak – Pihak yang di Fosting di Akun Facebooknya saja dan si pemilik Akun Facebook Palsu tersebut sudah merasa bangga sekali perasaannya. Aneh memang orang seperti itu.

Itukan haknya Pemilik Akun Palsu..? Pasti itu jawabnya yg buat Akun Palsu, ia memang Haknya, tetapi pihak – pihak yg di Posting yang belum tentu kebenarannya nama baiknya dimata warga yang membaca pasti akan ada Ponis , istilah Mandailing nya ” Soni Dei Langa ” Alak nai. Pasti begitu ucapan yg baca.

Hemat Penulis, jika memang Oknum Pembuat Akun Palsu sudah merasa paling tau, paling pintar, paling Jago segala hal, sebaiknya ajak ” Adu Gagasan ” untuk Membicarakan yg di Posting, bila perlu buat Mimbar Bebas, atau masukkan ke DPRD Madina untuk dibuat Rapat Dengar Pendapat( RDP), itu baru PATEN, jangan Memelihara Gut-Gut.

Soal BaCalon Bupati/Wakil Bupati..? Pemilik Akun Palsu Tawarkan ke Kandidat ” Adu Gagasan ” untuk Membangun Mandailing Natal 5 Tahun ke depan, jangan kita Melempar Fitnah, siapapun Kandidat Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, itulah yang terbaik saat ini untuk dipilih oleh masyarakat Pemilih di 27 November 2024 mendatang.

” Bikin Akun Facebook Kok Palsu ” Bila perlu pemilik Akun Facebook Palsu Undang Wartawan, sampai Unek – Unek tentang Kandidat Bupati/Wakil Bupati, jika itu yg dibicarakannya dan kepada masyarakat Mandailing Natal, sebaiknya nggak usah Peduli dengan Akun Facebook Palsu untuk membicarakannya ( Bersambung Terus).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses