

JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua Aliansi Rakyat Madina(ARM) Iqbal Zuhaimi,SH mengutarakan bahwa pihaknya dengan sejumlah LSM saat ini sedang membuat laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dengan Pengadaan Buku yang sumber dananya BOS Tahun 2020.
Kenapa Dilaporkan..? Saat ini siswa SD tidak sekolah karena Covid -19 dan sistem pengadaan buku yang melibatkan sejumlah pihak ada temuan BPK Perwakilan Sumut sekitar Rp 3,5 Milyar yang kabarnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
” Pengadaan Buku Tahun 2020 untuk BOS dinilai dipaksakan ke setiap SD melalui UPT.Kecamatan masing – masing,” ujar Iqbal Zuhaimi,SH, Jumat(7/5) di Gedung DPR RI di Jakarta.
Ngeri sekali Mandailing Natal, semua diolah, untuk buku SD saja diolah, hampir Rp 3,5 Milyar temuan BPKP, jika info tersebut benar,sebaiknya pelakunya di penjarakan dan wajib kembalikan dananya ke sekolah -sekolah yang dana Bos nya telah dibayarkan Buku
” Jika benar Dana BOS untuk pengadaan buku tahun 2020, harusnya Kejatisu periksa semua yang terlibat dan jangan lupa langsung penjarakan,” ujarnya (Isk)
Admin : Iskandar hasibuan.