Polres Madina,BNN, Instansi Terkait Musnahkan 12.000 Pohon Ganja

TAMBANGAN(Maintangpos Online):  Sebanyak lebih dari 12.000 pohon ganja seberat 6 ton dimusnahkan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantas BNN RI dari lahan seluas 2 hektar di Desa Rao-Rao Dolok Kec. Tambangan Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut pohon ganja kemudian membakarnya.

Pemusnahan pohon ganja melibatkan 134 personel dari TNI, Polri, Bea cukai, Satpol PP dan instansi terkait di Kecamatan Tambangan,Selasa (24/08).

Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkoba.

Dari 2 hektar ladang ganja tersebut terdiri dari tiga ladang yang terpisah dengan masing-masing ketinggian di ladang satu 877 mdpl, ladang dua 803 mdpl, dan ladang tiga 915 mdpl. Dan ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 centimeter.

“Kita menemukan ladang ini kurang lebih seminggu sebelumnya tepatnya pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 kita menemukan 3 titik ini, jadi ini hadiah untuk Indonesia dalam ulang tahun kemerdekaan menemukan ladang ganja ini.” Ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si.

Selanjutnya, Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si, mengatakan pemusnahan ladang pohon ganja tersebut wujud dari nyatanya memerangi narkoba sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar.

Sebanyak lebih dari 12.000 pohon ganja seberat 6 ton dimusnahkan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantas BNN RI dari lahan seluas 2 hektar di Desa Rao-Rao Dolok Kec. Tambangan Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut pohon ganja kemudian membakarnya.

Pemusnahan pohon ganja melibatkan 134 personel dari TNI, Polri, Bea cukai, Satpol PP dan instansi terkait di Kecamatan Tambangan berlangsung,Selasa (24/08).

Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkoba.

Dari 2 hektar ladang ganja tersebut terdiri dari tiga ladang yang terpisah dengan masing-masing ketinggian di ladang satu 877 mdpl, ladang dua 803 mdpl, dan ladang tiga 915 mdpl. Dan ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 centimeter.

“Kita menemukan ladang ini kurang lebih seminggu sebelumnya tepatnya pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 kita menemukan 3 titik ini, jadi ini hadiah untuk Indonesia dalam ulang tahun kemerdekaan menemukan ladang ganja ini.” Ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si.(Dita/tribrata)

 

Admin :Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.