PP.HIMMAH Minta Menteri Agama Berhenti Buat Gaduh

JAKARTA(Malibtangpos Online): Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali buat gaduh dengan bikin logo halal baru

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional yang membuat label versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak berlaku lagi.

Pasalnya, beberapa hari ini logo halal dari Kementerian Agama tersebut menuai polemik.

Menanggapi itu Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (PP HIMMAH) Umar Banta Ali menilai kabijakan ini menjadi satu di antara rentetan kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang selalu memicu kegaduhan,Jakarta,Kamis 17/3/2022

“Dan sekali lagi saya katakan, emang Yaqut diduga kuat spesialis membuat kegaduhan dalam isu agama,” katanya.

Umar juga mempertanyakan urgensi dari mengubah logo halal yang selama ini sudah dikenal baik oleh masyarakat.

“Label halal dari MUI itu sudah sangat jelas,tidak ada perdebatan selama ini.Lagian apa sih urgensinya?”sebutnya.

Bukan tidak mungkin, kata dia, kegaduhan ini memang sengaja dibuat dan dimunculkan. Tujuannya, tidak lain untuk mengalihkan isu. Salah satunya isu penundaan Pemilu 2024.

“Kemenag berhentilah membuat gaduh. Fokus saja kerja untuk umat, jangan mengurus atau mengubah yang sudah bagus dan selama ini tidak pernah dipermasalahkan.” Katanya (WhatsApp DS)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.