
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, mengutarakan bahwa Mandailing Natal, akan memberlakukan PPKM Level IV sesuai Intruksi Kemendagri No 40 Tahun 2021 Tentang PPKM Virus Disease 2019 di Sumatera Utara.
” Kita akan jalankan Intruksi Kemendagri itu dengan pembatasan -pembatasan dan untuk persoalan penetapan Level IV PPKM Bagi daerah kita sudah kita bentuk Tim 7 yang akan bekerja tanpa pelit informasi,” Ujar Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, Selasa(7/9) usai rapat dengan Forkofimda dan OPD, Tentang Penetapan Mandailing Natal PPKM Level IV di kantor Bupati.
Kata Sukhairi, penetapan Level IV bagi Mandailing Natal, sebenarnya ” Ada Kesalahan Inpud data ” dari yang mengendalikan Aplikasi laporan hingga ke pusat.
Kata dia, begitupun surat klarifikasi ke Kemendagri bahwa itu ada kekeliruan ” ada salah input data ” sangat beda dengan keadaan kasus Covid-19 yang ada di tanggal 3 September kemaren yang sampai 93 meninggal tidak benar.
” Data kita pada tanggal 3 September 2021 itu jelas beda, sekarang saja di data kita hanya 15 yang Positif dan 43 yang meninggal,” sebutnya.
Polri Harus Usut Tuntas Masalah
Saat Pertemuan dengan Forkofimda dan OPD, Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution yang terlihat ” Kesal ” atas penetapan Level 4 PPKM untuk Mandailing Natal, meminta Polri segera mengusut tuntas kesalahan inpud data tersebut.
” Lalai, atau ada kesalahan lain, siapa yang SK kan Pemegang Aplikasi, kenapa tidak hadir di rapat ini, Kadis nggak bisa masuk ke ruangan itu, jadi data ini darimana,” sebut Sukhairi dengan kesal dan wajah merah.
Permintaan Bupati dihadapan peserta rapat, meminta pihak Polri mengusut tuntas masalah data yang salah, apa motif serta tujuannya hingga mengakibatkan wilayah Madina naik Level IV dan hanya 3 wilayah di Sumut ” ujar Sukhairi lagi.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan dr.Syaripuddin Nasution waktu itu, mengakui bahwa hal itu, karena masalah data yang meninggal di 3 September 2021 kemaren.
“ murni kesalahan data dari yang membidangi di Dinas kesehatan, Kemenkes mempunyai Aplikasi data Covid-19, hanya dia yang bisa masuk ke Aplikasi ” ujar dr.Syarifuddin.
Kadis Kesehatan Madina dr.Syarifuddin juga mengatakan bahwa saat ini kepolisian telah menyelidikinya.
Disebutkannya, Kita serahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib, pihak kepolisian dari Polres ,telah datang ke Kantor Dinas Kesehatan menyelidikinya.
Polisi Investigasi
Kapolres Mandailing Natal AKBP. Horas Tua Silalahi,S.IK.M.Si, mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait simpang siur data Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
“ pihak kita segera investasi masalah data Covid -19 sampai tuntas, agar Madina segera kembali ke level yang sebenarnya” ujar Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi.
Ketua DPRD : Segera Klarifikasi.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH pada rapat tersebut, meminta semua pihak, khusus Satgas Covid – 19, lebih -lebih Dinas Kesehatan agar segera Klarifikasi ke Mendagri soal penetapan Level IV PPKM Madina.
Bila perlu, orang – orang yang Positif Covid -19 yang sudah sembuh hadirkan, cari semua biar jelas, kita tidak mau rakyat Mandailing Natal dirugikan soal ini.
Kenapa..? Kita baru PTMT baru dimulai, jangan gara gara ini PRMT kembali seperti semula.
” Kita tidak mau rakyat dirugikan, ekonomi kita baru mulai bergerak, datang lagi Intruksi Mendagri No 40, segera semua Kparifikasi, ” Katanya dengan nada tinggi dan tegas( Dita/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.