MEDAN(Malintangpos Online): Untuk kedua kalinya aliansi masyarakat Mandailing Natal dan Ormas Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Gubernur dan POLDA SUMATERA UTARA menuntut agar Gubu Edi Rahmayadi dan Kapolda Sumatera Utara Martuani Sormin segera menutup Tambang Ilegal di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis
dDi depan kantor Gubernur massa pengunjuk rasa menagih janji Gubernur dimana Gubernur pernah berjanji akan segegera menutup tambang emas illegal yang ada di Mandailing Natal
Namun hingga saat ini janji itu belum terlaksana,sehingga salah seorang pengunjuk rasa berkata bahwa Gubsu hanya sekedar CAKAP CAKAP saja
Pada kesempatan yang sama massa diterima oleh Sutarman dan memberikan penjelasan bahwa masalah tambang emas illegal masih dalam proses dan Gubsu akan menepati janjinya
Merasa tidak mendapat kepastian Hukum para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke POLDASU,Di depan Poldasu para pengunjuk rasa meminta KAPOLDA Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi
Sebab diduga telah dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tambang emas illegal yang yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Natal dan sekitarny
Kenapa..? karena sudah sangat merusak aliran sungai batang natal dan pesisir pantai natal yang sudah dipenuhi lumpur kiriman dari penambang emas illegal
Pada kesempatan itu kordinator aksi Cais juga mempertanyakan tentang kelanjutan proses Hukum 2(dua) alat berat (beckho) yang di amankan oleh pihak Poldasu pada 11 Agustus 2020 kami menduga pihak Poldasu tidak serius menangani kelanjutan proses hukum kasus tersebut
” ini merupakan tanda tanya besar ungkap Cais, kami akan tetap mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan sebab sesuai informasi yang berkembang di masyarakat setelah penangkapan itu si pemilik alat tersebut semakin menambah alat beratnya sebut Cais
Sementara itu Yulinar Lubis yang juga sekretaris PW GNPK RI Sumut saat dimintai tanggapanya mengungkapkan kecurigaanya terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini POLRES Mandailing Natal dan Polsek Batang Natal yang diduga telah melakukan pembiaran atas kegiatan tambang emas illegal tersebut
Parahnya lagi, lokasi penambangan tersebut tidak jauh dari kantor Polsek Batang Natal,bahkan rumor yang kami dapat dari masyarakat bahwa para pelaku tambang diduga memberikan upeti kepada pihak penegak hukum apabila rumor tersebut benar ini sudah sangat keterlaluan dan sudah sepantasnya mereka dicopot dari jabatannya, ungkap Yuli
setelah para pengunjuk rasa diterima oleh pihak Polda Sumatera Utara dimana pihak Polda berjanji untuk menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan mereka agar dapat segera ditindak lanjuti
Namun ,para pengunjuk rasa menyatakan apabila dalam satu minggu ini tidak ada tidakan dari Polda maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar lagi, ungakap Rasid Habibi Daulay yang saat itu menjadi kordinator aksi dan mengajak rekan rekanya untuk membubarkan diri dengan tertib (Gnpkri)
Admin : Dita risky