Soal Parit di Kota Panyabungan, Sudah Teder di BBPJN Sumatera Utara

Kota Panyabungan

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Jika tak ada kendala, tahun ini perbaikan parit jalan Kota Panyabungan Kab. Madina akan dilakukan secara besar-besaran.

Parit kota Panyabungan dari titik jembatan Aek Mata hingga Sipolu-polu selalu bermasalah dalam beberapa tahun terakhir penyebab banjir kala penghujan.

Saat ini pihak Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I Sumatera Utara sedang melangsungkan tender proyek peningkatan jalan dan perbaikan saluran parit.

Jalan Willem Iskander termasuk saluran parit yang melintasi kota Panyabungan merupakan jalur yang penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Pengerukan parit kota pada bulan ini yang dilakukan pihak PUPR Madina dari titik jembatan Aek Mata hingga Sipolu-polu merupakan pengendalian banjir secara jangka pendek oleh pemerintahan Sukhairi-Atika.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kab.Madina, Muhammad Rully Anriady, ST menjawab Wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (27/8) mengungkapkan bahwa sesuai hasil kordinasi Pemkab Madina dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I Sumatera Utara, proses tender sedang berlangsung.

Komunikasi Pemkab Madina dangan pihak Balai sudah berlangsung lama membahas parit kota Panyabungan.

Ruly mengungkap, di antara poin-poin pembicaraan itu termasuk membahas kebutuhan penanganan jalan sepanjang 68,4 km di Madina yang berada di bawah kewenangan Balai.

Dari 68,4 km itu sudah termasuk Jl. Willem Iskander dari titik taman kota Panyabungan hingga titik simpang PM di Dalan Lindang berupa peningkatan jalan dan perbaikan saluran (parit).

“Kita berharap pihak Balai lancar di proses tender, agar jalan dan parit kota Panyabungan segera diperbaiki,” Ujar Ruly.

Banjir yang terjadi di jalanan kota Panyabungan pada penghujan beberapa pekan lalu telah mencemaskan pemerintahan Sukhairi-Atika dan melakukan kebijakan pengerukan parit kota.

Sebelumnya Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution bahwa Pemkab Madina harus melakukan pengerukan parit secara sederhana untuk pengendailan banjir secara jangka pendek, dan melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah pusat untuk penanganan jangka panjang.(DB/Dita)

 

Admin ; Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.