Soal Pupuk Bersubsidi, Wakil Bupati Madina : Semua Pihak Tingkatkan Koordinasi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Soal pupuk bersubsidi, Pemerintah melalui Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, menghimbau kepada semua pihak( BPP, BPL, Kelompok Tani, Kepala Desa, Petani) agar selalu meningkatkan koordinasi.

” Kamis 26 Agustus 2021 yang lewat, ada rapat koordinasi yang saya pimpin langsung bersama Dinas Pertanian dan beberapa Distributor Pupuk bersubsidi,” Ujar Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, Senin pagi(30/8) di ruang kerjanya.

Kata Wakil Bupati, bahwa dari rapat tersebut , kami merumuskan adanya permasalahan yang menyebabkan tersendatnya Distribusi Pupuk bersubsidi di Mandailing Natal yaitu masalah administrasi.

Kata Wakil Bupati, pada saat penebusan kami selaku Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menghimbau kepada petani yang terdaftar di kelompok tani yang terdaftar di RDKK

Kata dia, petani yang ketika melakukan penebusan di kios pengecer, untuk membawa KTP sesuai dengan yang di daftarkan saat mendaftar sebagai petani dalam kelompok tani di RDKK

Serahkan foto copy KTP, serahkan foto copy KTP kepada kios pengecer , isi formulir penebusan, ujar Wakil Bupati.

Kenapa perlu menyerahkan foto copy KTP, karna ketika foto copy KTP ini diserahkan dan langsung di input oleh kios pengecer, ujarnya.

Maka, ujar Atika Azmi,  ini akan langsung terkoneksi dengan Data Base Pupuk Indonesia, yang dimana dari Data Base inilah nanti Pemerintah Pusat , dalam hal ini Kementrian Pertanian akan memberikan subsidi

Kalo tidak sesuai, maka Pupuk Subsidi tidak akan disubsidi oleh Pemerintah Pusat, inilah yang menyebabkan terkendalanya penyaluran pupuk bersubsidi di Mandailing Natal.

” kita tidak bisa keluar dari aturan ini , karna ini sudah ditetapkan oleh Kementrian Pertanian,” sebut Atika Azmi Utammi.

Kata Wakil, Kami menyadari betul bahwa keputusan ini mulai diterapkan di Bulan Juli 2021, dimana sosialisasinya memang kami akui belum maksimal.

Oleh sebab itu, dengan pendeknya waktu yang kita hadapi, kami mengakui keputusan ini dimulai atau baru di terapkan di Indonesia pada bulan Juli 2021, ujarnya.

” Kami juga mengakui bahwa sosialisasi keputusan ini belum maksimal,” katanya.

Sehingga, apa yang terjadi di lapangan, memang konsekuensi ada, itu akibat minimnya sosialisasi ini.

Oleh sebab itu,  di sisa tahun 2021 ini, kami sangat menghimbau untuk kita menyerab pupuk subsidi, karna apa yang kita khawatirkan adalah ketika penyerapan kita rendah, kita akan di berikan kuota di tahun berikutnya, Seperti apa yang kita serap tahun ini

Jadi harapan kami,  betul-betul mari semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, BPP , BPL sampai kepada ketua kelompok tani , kepala desa dan petaninya,  kita sama – sama berkoordinasi bagai mana penyerapan ini 100% atau melebihi.

Dengan demikian mudah mudahan harapan kami bisa kita mendapat subsidi lebih banyak ke depannya.

Dan perlu juga kita ketahui bersama , kios pengecer hanya bisa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan apa data yang berada di RDKK.

Sehingga, subsidi itu memang benar benar di salurkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pertanian.

” Jadi subsidi itu, bukan diserahkan atau di subsidi oleh Pemerintah Daerah,” sebut Wakil Bupati.

Kemudian,  ada beberapa himbauwan pemerintah daerah, Pertama, bawalah KTP sesuai dengan apa yang di daftarkan di RDKK.

Kedua , mari bagi yang belum masuk untuk tahun 2022, mari masuk menjadi anggota kelompok tani.

” Anggota kelompok tani ini suatu keharusan untuk bisa mengakses pupuk bersubsidi,” katanya.

Ketiga , bawa KTP tersebut, foto copynya ke kios pengecer dan serahkan kepada kios pengecer.

Yang ke empat, isi formulir data penebusan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kata dia, Sosialisasi ini akan kami adakan menyeluruh di seluruh Kabupaten Mandailing Natal melalui langsung oleh Balai Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan,dengan cara membaca kembali data apa yang tertera di RDKK.

Sehingga nanti para petani tau KTP mana yang terdaftar di RDKK dan kios mana yang bisa ditebus, katanya.

Jadi ketika itu kiosnya di daftarkan di RDKK, hanya bisa di kios tersebut, tidak bisa berpindah pindah. Sebut Wakil.

Sosialisasi ini mudah mudahan bisa mengefektifkan waktu dan tenaga kita dalam hal penyerapan pupuk bersubsidi.

Sehingga , tahun depan kita bisa memintakan pupuk bersubsidi lebih dari apa yang kita mintakan tahun ini, kata Wakil Bupati.

Demikian penjelasan dari kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal( Dita Risky Saputri)

Admin : Iskandar Hasibuan,SE.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.