Tambang Emas di DAS Batang Natal Siapa Yang Lindungi..?

PERSOALAN Tambang Emas Tanpa Izin disekitar Daerah Aliran Sungai ( DAS) Batang Natal, sampai 13 April 2022, baik Polisi, Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal ” BELUM “ bisa untuk menertibkannya dan terkesan ada yang melindunginya.

Tambang Emas di sekitar DAS Batang Natal, siapa yang Melindunginya..? Apakah memang benar ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat dan apa ada yang melindunginya, sehingga sampai sekarang terlihat jelas warna Sungai ( Aek) Batang Natal, masih keruh hingga ke hilir di Laut Natal Kecamatan Natal.

Foto hanya pemanis berita

Seingat Penulis, Anggota DPRD, Bupati, Kapolres, Kapoldasu hingga Gubernur dan anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan sudah ” Mengetahui ” kondisi Tambang Emas yang memakai Escavator untuk mengambil emasnya dari perut bumi tersebut.

Bahkan, pihak Polda Sumut telah Mengamankan AAN salah seorang Pengusaha yang terang -terangan mengambil emas dengan alat berat, sehingga ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Polda Sumut.

Begitupun, kalau kita Membaca di Akun Facebook walaupun identitasnya diduga Palsu ada sejumlah Pengusaha yang masih terus menggunakan alat berat dalam memporak -porandakan lingkungan di sekitaran DAS Batang Natal.

Kenapa hanya AAN yang dijadikan TERSANGKA Soal Penambang Emas di Daerah Aliran Sungai ( DAS)..? banyak pertanyaan tersebut ditujukan ke Redaksi Malintang Pos Group.

Bahkan, ada pihak – pihak yang Merasa ” GERAH ” Dengan gencarnya Wartawan memberitakan kasus dijadikannya AAN oleh Polda Sumut, sebagai TERSANGKA Penambang Tanpa Izin diwilayah DAS Batang Natal.

Memang, jangankan pihak – pihak yang merasa ” Gerah ” berita AAN saja yang muncul di sejumlah Media Online , seharusnya pihak – pihak yang Gerah tersebut mempertanyakan kepada Polda Sumatera Utara kenapa AAN saja yang dijadikan TERSANGKA Penambang Emas Tanpa Izin, yang lain kenapa ngak di tangkap pula.

Kenapa..? Karena sampai sekarang ini memang Polda Sumut, baru Pengusaha Tambang Emas AAN yang di amankan Polisi dan dijadikan TERSANGKA, bukan Wartawan yang ” Menangkap ” AAN satu tahun yang lalu, tapi Polisi.

Mungkin ia, kalaupun ada Pengusaha Tambang Emas yang  masih terus Menambang disebabkan Polisi belum berhasil menangkapnya, karena baru – baru ini Polisi, TNI -AD dan Satpol PP sempat Razia, tapi tidak ada yang dapat.

Kenapa ngak ada yang dapat Penambang..? Jangan tanyak Wartawan, karena Wartawan itu bukan tugasnya ” Menangkap ” tapi Wartawan itu tugasnya Menulis dan jika ada menemukan melanggar Kode Etik Jurnalistik ada Dewan Pers  dan gunakan hak juawab dan Koreksinya, itu yang benar, bukan ” Uring – Uringan “.

Siapa yang salah dalam hal Penambang Ilegal yang belum ” Tertangkap ” silakan tanya Aparat Penegak Hukum, kenapa si Anu belum di Tangkap, si Anu juga Penambang Ilegal, karena Wartawan itu menulis tugasnya ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    PLN Gandeng SMSI Kota Medan Perkuat Komunikasi Publik

    MEDAN(Malintangpos Online):Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan memperkuat sinergi dengan PLN UP3 Medan melalui audiensi yang berlangsung di Kantor PLN UP3 Medan, Jalan Listrik Medan, Jumat (17/7/2026). Silaturahmi…

    Read more

    Continue reading
    KKM Hadir Sebagai Oase Bagi UMKM di Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ditengah sempitnya ruang fiskal bagi pemerintah daerah, ini pun berdampak pada pergerakan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di daerah. Salah satu contohnya di Mandailing Natal (Madina).Kini pergerakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses