Walikota Surakarta Tinjau Persiapan Pembangunan Islamic Center Solo

SURAKARTA(Malintangpos Online): Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (3/3/2021), meninjau lahan seluas 2,9 hektar di tanah bekas depo Pertamina yang rencananya akan dibangun Islamic Center. Masjid dan Islamic Center akan dibangun sebagai hadiah dari pangeran Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Nahyan untuk Presiden Joko Widodo. Nantinya masjid dan Islamic center ini akan menyerupai desain Grand Mosque yang ada di Abu Dhabi, UEA.

Dalam tinjauannya, Gibran berharap pembangunan Masjid untuk beribadah juga mempereret persahabatan Indonesia dan Uni Emirat Arab pun untuk wisata rohani.

Kemudian untuk memastikan persiapan peletakan batu pertama pada Sabtu, 6 Maret 2021 mendatang. “Minta tolong bisa disediakan media centre untuk wartawan dan pelaksanaan peletakan batu pertama kita siapkan fasilitas protokol kesehatan,” kata Gibran.

Dilansir dari berita media, Masjid ini akan menjadi duplikat dari Grand Mosque Abu Dhabi. Perliraan biaya membangun Masjid ini berkisar US$ 40 juta atau berkisar Rp 5,6 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Diketahui, lahan yang digunakan untuk membangun Masjid ini adalah bekas lahan Pertamina. Dihibahkan oleh Pemda Solo untuk masyarakat, Pemkot Surakarta menurut Gibran saat meninjau bekas depo pertamina tersebut mengatakan, juga menyediakan lahan untuk dibangun Islamic Center. Di sekitar lokasi RSJ atau daerah Kentingan, belakang kampus UNS.

“Kita dekatkan dengan kampus, nantinya kita berharap yang mengelola pihak akademisi,” ungkap Gibran.

#KawanSuluhPerjuangan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading
    BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses