Warga Desa Parlampungan Terima BLT-DD Tahap 5

PARLAMPUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 102 KK Warga Desa Parlampungan Kec.Batang Natal Kab. Madina, Minggu(15/11) di Balerong Pasar desa itu, menerima Dana BLT-DD Tahap 5 sebesar Rp 300.000.-

” Masyarakat yang hadir  untuk mengambil bantuan Covid – 19 yang di peruntukan dari dana desa Muara Parlampungan tahun 2020,” Ujar Kades kepada Wartawan Malintangpos Online, Minggu(15/11).

Kata Kades, 102  kk yang ter daftar sebagai penerima bantuan BLT dana desa dengan besaran Rp 300.000.- setiap KK nya.

Dalam pembagian BLT dana desa ini di hadiri Kepala Desa dan perangkat desa yang menyaksikan pelaksanaan pembagian dana covid -19.

Pembagian BLT dana desa yang berlangsung aman dan kondusib hingga selesai.

Kades Muara Parlampungan Henri Saputra,mengatakan “bantuan ini kita berikan ke 102 kk dengan jumlah Rp 300.000 per kk.dan tidak ada yang di kurang-kurangi.

Dengan bantuan ini masyarakat saya dapat terbantu untuk kebutuhan pangan dan yang sangat penting bagi mereka.

Semoga pandemi ini tidak ada lagi agar masyarakat kembali normal dalam bentuk ekonomi”.ujarnya.

Warga penerima Br. Lubis, mengutarakan Saya sangat bersyukur dengan bantuan covid ini ,apa lagi saat ini yang mana sulit untuk mencari masukan apa lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup,pastinya sangat terbantu sekali.

Harapan saya, untuk kedepanya agar pemerintah dapat kembali memecahkan situasi yang sangat sulit ini”,ujar nya(Nanda)

Admin : Dita Risky Saputri, SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    POLITIK SAMPAH, Strategi Tuntas Atasi Krisis Kebersihan Mandailing Natal

    *** Oleh : Ludfan Nasution — Koordinator Mandailing Epicentrum ***. Ada masalah yang setiap hari terlihat, tetapi justru karena terlalu sering terlihat, kita menjadi terbiasa dengannya.Sampah adalah salah satunya. Di jalan,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina dan Empat Lembaga Lain Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama empat lembaga lain, yakni Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menandatangani nota kesepahaman percepatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses