Kalah Banding Di Pengadilan Tinggi, Pemko Padangsidimpuan Dihukum Bayar Rp 883 Juta
PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Upaya hukum banding yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan ,melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menemui jalan buntu. Pengadilan Tinggi Medan secara resmi menguatkan putusan tingkat pertama yang menyatakan pihak…
Read more















