Lagi, Polres Madina Berhasil Mengamankan Pemilik Narkoba

Pelaku HC bersama barang bukti

MANDAILING NATAL (Malintangpos Online ): Central Jajaran Polres Mandailing Natal kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di Mandailing Natal.

 

Selain mengamankan barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Madina juga berhasil menangkap pelaku HC (26) Pelaku yang berinisial HC (26) warga Banjar Kayu ara Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina Pengungkapan  ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

 

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba kepada wartawan Rabu (7/8/2109) mengatakan penggrebekan dilakukan setelah, Sat Narkoba Polres Madina mendapatkan informasi tentang pengguna Narkoba. selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina pada Selasa (6/8/2019) melakukan penyelidikan dan benar adanya bahwa ada seorang laki-laki dewasa diketahui sedang memegang 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis shabu yang disimpan ditangan kiri tersangka tersebut,”ucapnya “.

Barang Bukti Berupa Dua Bungkus Sabu

Dari hasil penggrebekan HC yang berprofesi supir ini diringkus pada saat menyimpan dan memegang narkoba jenis sabu di tangan kirinya sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan shabu dan uang sebanyak Rp. 119.000 (seratus sembilan belas ribu rupiah),” terang AKP M. Rusli, S. H. Kini tersangka sudah diamankan di Polres Madina untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya serta guna proses pengembangan jaringan kasus ini. (tim)

 

Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

Read more

Continue reading
Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses