Lagi, Polres Madina Berhasil Mengamankan Pemilik Narkoba

Pelaku HC bersama barang bukti

MANDAILING NATAL (Malintangpos Online ): Central Jajaran Polres Mandailing Natal kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di Mandailing Natal.

 

Selain mengamankan barang bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Madina juga berhasil menangkap pelaku HC (26) Pelaku yang berinisial HC (26) warga Banjar Kayu ara Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina Pengungkapan  ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

 

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba kepada wartawan Rabu (7/8/2109) mengatakan penggrebekan dilakukan setelah, Sat Narkoba Polres Madina mendapatkan informasi tentang pengguna Narkoba. selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina pada Selasa (6/8/2019) melakukan penyelidikan dan benar adanya bahwa ada seorang laki-laki dewasa diketahui sedang memegang 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis shabu yang disimpan ditangan kiri tersangka tersebut,”ucapnya “.

Barang Bukti Berupa Dua Bungkus Sabu

Dari hasil penggrebekan HC yang berprofesi supir ini diringkus pada saat menyimpan dan memegang narkoba jenis sabu di tangan kirinya sebanyak 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan shabu dan uang sebanyak Rp. 119.000 (seratus sembilan belas ribu rupiah),” terang AKP M. Rusli, S. H. Kini tersangka sudah diamankan di Polres Madina untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya serta guna proses pengembangan jaringan kasus ini. (tim)

 

Admin: Siti Putriani

POLISI TERUS BURU PENGEDAR DAN BANDAR NARKOBA SEORANG PRIA KEMBALI DITANGKAP DI KABUPATEN PALUTA

PELAKU APS(33) DAN BARANG BUKTI SAAT INI BERADA DI SATNARKOBA POLRES TAPSEL

PALUTA (Malintangpos Online): Personel Polres Tapanuli Selatan  terus memburu komplotan jaringan pengedar narkoba diwilayah Hukum Polres Tapsel   yang selama ini sudah masuk dalam target operasi. Untuk itu, juga sudah dipetakan sejumlah lokasi peredaran narkoba di Kabupaten Paluta

“Sudah kita Analisis  lokasi peredaran narkoba yang cukup tinggi didaerah tersebut,  Diharapkan Angkota Yng Ada dilapngan bisa membongkar peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya,termasuk Bandar dan cukongnya  Tutur kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Maimun kepada Wartawan Senin (  11/12)
Maimun  berharap masyarakat harus berperan  aktif  bekerja sama dengan petugas , karena upaya pemberantasan narkoba tidak akan membuahkan hasil tanpa adanya kerja sama dengan masyarakat
.
Maimun juga Memaparkan Hasil Tangkapan Seorang Pria Berinisial APS (33) warga Desa Siancimun Kec. Halongonan Kab. Paluta ini tertangkap tangan pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2017 sekira pukul 23.00 Wib di Desa Siancimun Kecamatan . Halongonan Kabupaten  Paluta yang Masuk dalam daftar pencarian Orang ( DPO)
Kasat Resnarkoba AKP Drs. MAIMUN menerangkan pengungkapan penangkapan terhadap APS (33) setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan adanya peredaran narkoba jenis shabu di Desa Siancimun Kec. Halongonan Kab. Paluta, kemudian memerintahkan Personil Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan
Setibanya di lokasi yang dinformasikan, tepatnya didalam rumah milik APS (33) dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang yang berisikan shabu dan 1 (satu) bungkus yang berisikan ganja
Kasat juga Menuturkan saat ini  pelaku APS (33) sudah kita amankan,  untuk dilakukan pemeriksaa lebih lanjut dan terhadap pelaku dijerat Pasal 114, 112 dan 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun penjara  paling Berat Hukuman Mati,imbuhnya.(sabar).
Admin: Siti Putriani

Di Akhir Jabatan Rudi Rifani, Polres Madina Temukan Ladang Ganja Di Tor Sihite

Penemuan Ganja di Torsihite
Beberapa Personil Polisi dengan Barang Bukti Ganja di Polres Mandailing Natal

PANYABUNGAN (Malintang Pos Online): Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2017 sekira pukul 06.00 wib, personil Polres Mandailing Natal yang di pimpin langsung oleh  Waka Polres  Kompol Marudut Hutabarat, S.H dan di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP Huayan Harahap,S.H beserta Personil.

Waka Polres Mandailing Natal Kompol Marudut Hutabarat, SH dan Kasat Narkoba AKP HUAYAN HRP, SH serta Personil melakukan pencabutan sekaligus pemusnahan ladang Ganja di pegunungan Huta tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun ladang ganja yang ditemukan seluas  kurang lebih 2 Hektar dengan isi tanaman sekitar  kurang lebih 3000 batang pohon Ganja yang langsung dimusnahkan di TKP dan di asingkan sebanyak  1.065 batang Pohon Ganja untuk jadi barang bukti dan dikirim ke Polda Sumatera Utara. ” Sesuai Perintah Bapak Kapolres AKBP RUDI RIFANI, S.iK hari ini kita naik gunung untuk menyisir Ladang, dengan semangat yang kuat hari ini kita berhasil menemukan ladang Ganja di Pegunungan Huta Tinggi ” pungkas Waka Polres Mandailing Natal.(spt)

 

Admin: Siti Putriani