Bunuh Wartawan, Pengusaha Tempat Hiburan Divonus Hukuman Seumur Hidup
SIMALUNGUN(Malintangpos Online): Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Pematangsiantar, Sujito (57) dan seorang pelaku lainnya Yudi Fernando Pangaribuan (31), divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis (3/2/22), dalam sidang dalam…
Read more















