Kasus Rudal Paksa, Pelaku 16 Tahun Bisa Ditahan, Korban Persetubuhan Melanggar Asas Legalitas
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Advocat Solahuddin Hasibuan,SHI.MH, mengutarakan Pelaku Pemerkosaan sesuai dengan usianya 16 Tahun Bisa Ditahan, karena Penegakan Hukum Terhadap Kasus anak korban persetubuan Dimana Melanggar Asas Legalitas. ” Penahanan dan…
Read more















