Kejari P.Sidimpuan Selamatkan Kerugian Negara Rp 530.027.264
PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 530.027.264. Uang tersebut, merupakan pengembalian atas temuan BPK RI dan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. “Total kerugian negara…
Read more















