Perusahaan Siber Agar Tidak Memuat Berita Bohong
TANGERANG (Malintangpos Online): Perusahaan siber yang tergabung dalam SMSI agar tidak memuat berita bohong, menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan pihak tertentu. “Karena hal itu selain dapat dijerat hukum dengan pasal 28…
Read more















