Pemerintah Atur Kembali Barang Bebas PPN
JAKARTA (Malintangpos Online): Pemerintah mengatur kembali subjek dan objek penerima fasilitas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor atau perolehan Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis.…
Read more















