Eks Ketua Bawaslu : MK Dapat Diskualifikasi Cakada Yang Terbukti Curang TSM
JAKARTA(Malintangpos Online):Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal…
Read more















