BESARNYA dana desa yang dialokasikan ke setiap desa di seluruh Indonesia, termasuk ratusan desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, membuka celah bagi kepala desa untuk melakukan korupsi. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.
Uniknya, sekalipun nyata-nyata anggaran Dana Desa(DD) telah dikorupsi oleh Kepala Desa(Kades) dari tahun ke-tahun, tetapi sampai Januari 2020 sekarang, baik Kejaksaan, Polisi belum ada yang menjadikan Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka, walaupun benar-benar Kades telah terbukti menyalahgunakan anggaran Dana Desa(DD) sesuai dengan laporan warga desa setempat di Mandailing Natal.
“ Tidak sesuai dengan prosedur penggunaan dana desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 26 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tapi oleh aparat penegak hukum dan khususnya pengawas dari Inspektorat di Mandailing Natal, belum mampu membuktikan kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa(Kades), akibatnya, masyarakat sudah ngak percaya lagi kepada Inspektorat dalam melakukan pengawasan,” sebut Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dalam suatu perbincangan dengan sejumlah Wartawan di Kota Panyabungan.
Contoh, kasus pengaduan masyarakat Dusun Tomuan Desa Beringin Jaya, justuru Inspektorat Mandailing Natal, ngotot memeriksa masyarakat yang mengadukan Kades, inikan lawak-lawak namanya yang dilakukan Inspektorat Mandailing Natal, karena warga juga sudah langsung ke Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dirumah dinasnya.
Bayangkan, jika masyarakat sudah sampai mengadu ke Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution terkait dengan Kades Beringin Jaya, yang diduga masyarakat telah menyalahgunakan Dana Desa(DD), lalu ngak ada hasilnya, kemana lagi masyarakat mengadu..? jadi bingung awak sebagai pihak yang terus-terusan mengawasi pengelolaan Dana Desa.
“ Hallo Pimred Malintang Pos Group, sudahlah yang memberitakan Dana Desa, bertahun-tahun itu saja berita, ngak ada hasilnya, mata dan telinga pengawas Dana Desa itu sudah rusak, yang mereka lihat mungkin gambar uang kertas Rp 100.000,- bukan lagi mau mengawasi,” Kalimat itulah dikirim pemilik WhatsApp Nomor 0821343533XX ke Redaksi Malintang Pos Group ( Bersambung Terus)
Admin : dina