Hasil Musyawarah, Warga Gandeng LSM Bongkar Kasus Dana Desa di Kab.Madina

DD Desa Hutatoras Tahun 2018/dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Karena Tidak Ada Penyelesaian Pengaduan Warga,” sejumlah masyarakat di Kota Panyabungan, menggandeng Tiga(3) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) untuk Membongkar dugaan Korupsi pelaksanaan Dana Desa(DD) diwilayah  Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara.

            “ Untuk yang ketiga(3) kalinya warga Desa Runding, Desa Batang Gadis, Desa Huta Tonga Kecamatan Panyabungan Barat dan warga Desa Huta Gambir, Desa Silogun, Desa Huta Toras Kecamatan Pakantan, serta sejumlah warga Kecamatan Panyabungan Barat, mendatang kami untuk membongkar dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa selama ini,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Sabtu malam(21-12) yang secara khusus datang ke Redaksi Malintang Pos jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.

            Kata dia, pihaknya dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga telah mengetahui langkah yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun Inspektorat Mandailing Natal, dalam menyelesaikan dugaan korupsi pelaksanaan Dana Desa di daerah itu, mudah-mudahan akan berlanjut hingga ke Kejatisu dan Insya Allah Minggu malam kita dari LSM akan berangkat langsung ke Jakarta untuk mengantar laporan dugaan korupsi DD yang diperankan sejumlah Kepala Desa di daerah itu.

            Sementara itu, Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mengatakan bahwa ada dugaan LSM yang telah mengambil dokumen DD di daerah-daerah yang Viral di Media Sosial(Medsos) bahwa terjadinya dugaan penyalahgunaan DD erat kaitannya, antara Kades – Sekdes tidak akur, antara Kades – BPD tidak cocok, serta antara Kades – Bendahara nya juga tidak ada kecocokan.

            Pertanyaannya, kenapa Kades yang selalu disoroti oleh masyarakat, baik LSM, Pers, Aktivis, Mahasiswa, Ormas serta aparat pengawas, karena ada indikasi bahwa Uang Dana Desa yang seharusnya dipegang oleh Bendahara, tetapi justuru Kades yang megang Dana Desa(DD), sehingga Bendahara Desa disetiap seolah-olah tidak ikut terlibat.

            Padahal, kalau saja nanti kades diperiksa Polisi atau Kejaksaan maupun Inspektorat, Bendahara desa juga harus ikut diperiksa, kalau Bendahara tidak mengetahui keluarnya anggaran dana desa nantinya, tentu yang kena adalah Bendahara Desa, ini yang bahaya dan banyak terjadi di desa-desa, apalagi dengan BPD, sangat banyak Kades tidak akur dengan BPD.

            Misalnya, Kades Beringin Jaya di Kecamatan Panyabungan Barat, antara Kades – BPD tidak akur, buktinya BPD dengan warga Beringin Jaya, sudah mengadukan masalahnya ke Inpektorat, Kejaksaan, polisi dan terahir ke Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, tapi hingga sekarang belum ada yang dijadikan tersangka (Ar/Red)

 

 

Liputan : Aris Moenandar

Admin   : Iskandar Hasibuan,SE