PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “Katakan Yang Benar Itu Benar dan Yang Salah Itu Tetap Salah, walaupun pahit rasanya,” Kalimat itulah yang mungkin cocok disampaikan kepada Kepala Desa Sarak Matua, Kades Gunungmanaon, Kades Saba Jambu, Kades Manyabar Jae,Kades Hutalombang Lubis, Kades Kampung Padang, Kades Gunungtua Jae, Kades Siobon Julu, Kades Salambue Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, yang dilaporkan masyarakat dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Satgas Dana Desa di Jakarta.
Kenapa rupanya..? bahwa Kades yang dilaporkan oleh LSM atas permintaan dan dukungan masyarakat tersebut di indikasikan telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2016, 2017, 2018 khususnya anggaran untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan yang barang-barangnya tidak jelas dan anggarannya di mark up dalam pembuatan APBDes setiap tahunnya.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel dan Sekretaris LSM Genta Madina kepada Malintangpos Online, Rabu malam(19-12) di Pasar Panyabungan dengan harapan agar Kejaksaan dapat bertindak dengan cepat untuk melakukan pemeriksaan.
Disampaikan Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, bahwa Pemanfaatan dana desa yang selama ini ada dinilai belum bisa digunakan secara optimal. Masih banyak kendala yang terjadi di lapangan terutama terkait pencatatan administrasi dan penggunaannya yang melulu terkait infrastruktur.
Untuk itu, kata dia, perlu peran bersama untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Desa.desa menggunakan dana desa untuk infrastruktur memang beralasan. Selain dibutuhkan, penyerapan anggaran pun lebih cepat. Sayangnya, setelah infrastruktur rampung, pengelolaan yang sifatnya pengembangan SDM sering terlupakan.
“Pokoknya mereka beranggapan bagaimana anggaran bisa kepakai, bisa habis dan dilaporkan. Belum sampai memberdayakan itu,” katanya dengan tegas.
Sementara itu, di satu sisi memang tidak mudah mengarahkan pembinaan SDM. Belum lagi ketatnya aturan yang menyulitkan kepala desa membuat laporan sehingga sering berujung pada dugaan penyelewengan dana desa.
“Enggak mudah dana desa yang tepat sasaran dan tepat guna. Padahal program dana desa ini ada untuk mendukung pembangunan Indonesia dari pinggiran sehingga desa mandiri dan bermartabat,” kata dia.
Sedangkan Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, secara tegas mengatakan bahwa kalau melihat tata kelola DD di Kecamatan Panyabungan sangat banyak masalah, hanya saja warga/masyarakat heran dengan peran Inspektorat yang tidak menunjukkan niat yang baik dalam melakukan pemeriksaan ataupun pengawasan.
Contoh, DD Desa Sarak Matua berkali-kali dilaporkan oleh masyarakat, tetapi tetap berjalan sesuai dengan keinginan Kades, makanya kita bingung, kemana lagi diadukan masalah DD, kalau ke Jaksa saja diadukan ngak ada tindak lanjutnya, apakah kita harus mengadukan DD hingga ke Jakarta, harunya tidak, karena itu jalan terbaik Jaksa memeriksa Inspektorat yang melakukan pemeriksaan di desa-desa selama ini.
“ Banyak persoalan Dana Desa di Panyabungan jika memang ada niat Inspektorat memeriksa dengan baik, tetapi ada kemungkinan antara Kades dengan Inspektorat yang memeriksa main mata, makanya polisi atau Jaksa segera memeriksa Inspektorat, sebab tidak masuk akal banyak pengaduan tidak ada yang menjadi temuan DD di Panyabungan,” katanya(Red)
Admin : Siti Putriani Lubis