Terkait DD Pasar V Natal, Kades “Kebal Hukum “ Inspektorat Madina Bungkam

Kondisi DD Tahun 2017 Hancur Total

NATAL(Malintangpos Online): “ Emang Gue Pikirin, Suka-Suka lah,” Mungkin kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada Kepala Desa(Kades) Pasar V Natal Kecamatan Natal,Kabupaten Mandailing Natal, karena walaupun Camat Natal dan BPD memberikan masukan kepadanya, tapi semuanya dianggapnya angin lalu.

            “ Setahu kami, serta sesuai konfirmasi kepada Camat Natal dan Ketua BPD Pasar V Natal Salman, sejak Dana Desa(DD) tahun 2017 lalu telah di ingatkan agar memberikan pertanggungjawaban kepada BPD, serta mengelola DD transparan, sesuai dengan Undang-Undang dan Juklak dan Juknis, tapi Kades tidak peduli, seolah-olah dia itu kebal Hukum,” ujar Sekretaris Genta Madina Chandra Siregar, Senin(20-1) ketika meninjau secara langsung Dana Desa(DD) tahun 2017, 2018 dan 2019 yang dikelola Kepala Desa Pasar V Natal.

            Disampaikan Chandra, bahwa Camat Natal Riplan Nasution juga telah mencoba menyampaikan protes BPD agar dalam mengelola DD secara bersama-sama, tetapi Kades yang mungkin ada yang beking atau kemungkinan jauh lebih memahami hukum dari Camat Natal, tetap tidak perduli, karena protes BPD yang tidak difungsikan itu wajar disampaikan Camat maupun adanya surat BPD ditujukan ke berbagai pihak.

DD Tahun 2017 Dibiarkan

Harusnya, kata Chandra, Kades melakukan musyawarah dengan BPD, dalam pemerintahan tugas-tugas BPD itu ada aturannya, tapi yang kita herankan sepertinya Inspektorat bungkam, entah karena Inspektorat ada takutnya kepada Kades Pasar V Natal, belum diketahui secara pasti, karena hingga DD Tahun 2019 tetap caer sesuai dengan jadwalnya, kita jadi heran dan bingung.

            Secara terpisah, salah satu pengurus BPD Pasar V Natal kepada Wartawan, Senin(20-1) di Halaman Kantor Camat Natal, mengutarakan bahwa aku rasa gini pak, kades kami itu orang nya memang arogan pak, semenjak dia jadi kepala desa, dia merasa kebal dengan hukum, makanya pak camat kita lepas tangan.

Kondisi DD 2018 Dipertanyakan

“ upayah sudah segala macam kami menasahati pak, tetap juga ngak mempan, malah kami di suruh mengadu, kami hanyalah orang yang lemah hukum, jadi kami ngak bisa berbuat apa-apa, Inspektorat dan berbagai pihak telah disurati dan laporkan, tapi terus suka-sukanya Kades,” sebut salah satu pengurus BPD Pasar V Natal.

            Kepala Desa Pasar V Natal Idris, yang berkali-kali dijumpai dirumahnya selalu tidak ketemu, sesuai dengan pengakuan keluarganya Kades sedang dilapangan, tanpa mau keluarganya mengatakan dilapangan mana dan ketika dihubungi Via WhatsApp nya belum mendapat jawaban klarifikasi, kemungkinan WhatsApp nya dimatikan atau di blokir ( NR/AR/Red)

 

Liputan : NR/AR

Admin   : Iskandar Hasibuan

Terkait DD Pasar V Natal, Warga Minta Polisi Turun Tangan Melakukan Penyelidikan

Dana Desa Tahun 2018 Desa Pasar V Natal./ Dokumen MP

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, meminta Kapolres Kab.Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH memerintahkan Kapolsek Natal dan Tipikor Polres Mandailing Natal, segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa Pasar V Natal, yang diduga mengkorupsikan Dana Desa(DD) sejak tahun 2017 yang lalu.

            “Kalau Inspektorat dan BPKP Sumut yang melakukan penyelidikan dipastikan tidak akan membuahkan hasil, karena itu sebaiknya Pengurus BUMDes, Panitia Mesjid, BPD Desa Pasar V Natal,sebaiknya mengadukan dugaan Korupsi tersebut ke Polsek Natal ataupun ke Tipikor Polres Mandailing Natal,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Jum’at malam(17-1) di Pasar Panyabungan, menanggapi dugaan Korupsi Kades Pasar V Natal.

            Kata Chandra, kenapa kita ragu ke Inspektorat, alasannya kuat sekali, apa dasar Auditor Inspektorat Mandailing Natal, meloloskan pemeriksaan DD Tahun 2017 dan DD Tahun 2018, karena BPD, Pengurus BUMDes nyata-nyata telah membuat Pernyataan, bahwa anggaran Pemuda, Kepanitian Mesjid dan BUMDes tidak disalurkan Kades, tapi lolos juga, bagaimana membuat SPJ nya Kades..?

            Dugaan saya, selain anggaran DD yang diduga di korupsikan, tidak tertutup kemungkinan Tanda tangan Pengurus BUMDes, tanda tangan pengurus Mesjid, tanda tangan BPD Desa Pasar V juga di palsukan, persoalannya kenapa bisa lolos dalam pemeriksaan Inspektorat, atau jangan-jangan Auditor Inspektorat yang ditugaskan ke desa itu “Main Mata” dengan Kades.

            “ Polisi harus turun tangan, jika polisi juga tidak mau turun tangan melakukan penyelidikan, maka kita menduga Polisi juga telah mendapat bagian dari alokasi Dana Desa(DD) setiap pencairan anggaran selama ini,” ujarnya sambil angkat bahu ( NR/red)

 

 

Liputan  :NR

Admin    : Iskandar Hasibuan