MENGINGAT Banyaknya laporan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi penggunaan anggaran Dana Desa(DD) di sejumlah desa se Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, masyarakat berharap kepada Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Mandailing Natal, saatnya untuk mengambil peran,guna untuk menyelamatkan uang rakyat yang dikelola Kepala Desa(Kades) sejak digulirkan tahun 2015-2019.
Alasannya, Lima(5) tahun anggaran berjalan dengan nilai milyaran rupiah setiap desanya, tetapi hingga awal 2020 sekarang, dampak peningkatan ekonomi,serta pembangunan yang sesuai dengan cita-cita awal sesuai dengan Nawacita Jokowi, belum membuahkan hasil, justuru menimbulkan persoalan baru ditengah-tengah masyarakat desa sekarang ini.
Selain itu, pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Inspektorat, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mapolres Mandailing Natal, DPRD dan Bupati Mandailing Natal, sampai sekarang ini belum ada jawaban positif dari lembaga yang diharapkan sebagai pengawas jalannya pengelolaan Dana Desa(DD) setiap tahunnya.
Karena itu, berbagai elemen masyarakat di Mandailing Natal, yang telah pernah melakukan Audensi dan Dialog dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mendesak Kapolres Mandailing Natal,untuk menurunkan Tim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) melakukan penyelidikan terhadap desa-desa yang sudah dilaporkan masyarakat, sebab hanya Polisi yang bisa diharapkan oleh masyarakat sekarang ini.
Contoh pengaduan masyarakat, Dana Desa Malintang Jae, Dana Desa Malintang Julu, Dana Desa Bange Nauli, Dana Desa Lambou Darul Ekhsan, Dana Desa Janji Matogu di Kecamatan Bukit Malintang, harusnya yang dilaporkan masyarakat ditindak lanjuti Polisi, kalau Inspektorat sudah dilihat masyarakat hasilnya “ Sip So “ bahasa Mandailing.
Selain itu, untuk wilayah Kecamatan Siabu, Dana Desa yang dipersoalkan masyarakat adalah persoalan Website Desa, Dana Desa Aek Mual, Dana Desa Lumban Dolok, Dana Desa Muara Batang Angkola, Dana Desa Tanjung Sialang, Dana Desa Pintu Padang Julu, Dana Desa Tanggabosi 1, Dana Desa Tanggabosi 2, Dana Desa Simaninggir, serta Dana Desa Huraba 1 yang juga pengaduannya ada di Inspektorat, juga masuk Bak Sampah pengaduan masyarakat, mungkin ia.
Sedangkan, untuk Dana Desa Kecamatan Panyabungan Utara, yang sempat dilaporkan masyarakat dan aksi-aksi demo baik ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri, DPRD, Kantor Bupati, Kantor PMD, serta langsung ke Bupati adalah Dana Desa Beringin Jaya, Dana Desa Jambur Padang Matinggi, Dana Desa Hutadame, Dana Desa Tanjung Mompang, juga nasibnya pengaduan masyarakat, masuk keranjang sampah.
Sementara itu, Dana Desa yang sempat Viral dan masyarakat melakukan aksi-aksi demo diwilayah Kecamatan Panyabungan adalah Dana Desa Sarak Matua, Dana Desa Gunungtua Jae, Dana Desa Kampung Padang, Dana Desa Gunungtua Julu, Dana Desa Panggorengan, Dana Desa Siobon Julu, Dana Desa Aek Mata, Dana Desa Sopo Batu, Dana Desa Panyabungan Jae, Dana Desa Hutalombang Lubis, Dana Desa Sipapaga, Dana Desa Aek Banir, juga nasibnya sama seperti pengaduanb masyarakat lainnya, alias masuk keranjang sampah.
Karena itulah, alasan-alasan yang dikemukakan oleh masyarakat yang mengadukan pelaksanaan Dana Desa disetiap desa diwilayah Mandailing Natal, kalau dihitung secara jujur, anggaran APBN program Dana Desa (DD) dimungkinkan milyaran rupiah yang diduga telah diselewengkan Kepala Desa (Kades) penggunaannya, namun Inspektorat dan Kejaksaan sampai sekarang ini belum mampu untuk mengamankan salah satu dari Kades yang dilaporkan masyarakat ke Pengadilan ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan