Liputan Wartawan Malintang Pos(3), Mumpung Belum Terlambat,Jadikan Covid -19 Musuh Bersama

Bus ALS di Pantau di Posko Batas Tapsel -Madina

BELAJAR Dari kejadian yang dialami oleh Supir dan Penumpang ALS 153 jurusan Tanggareng – Medan, yang membuat kepanikan dan heboh penumpang dan juga petugas Loket ALS Ladang Sari Panyabungan, sebaiknya Mumpung belum terlambat, seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, menjadikan Virus Corona atau Covid-19 sebagai musuh bersama seluruh lapisan masyarakat.

            Bagaimana caranya..? jika Bupati Madina serta jajarannya hingga ke tingkat paling bawah di desa,yaitu Kepala Desa(Kades) masing-masing menjalakan tugasnya masing-masing, dengan penuh tanggung jawab, misalnya seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa(Kades) Pastap Julu Kecamatan Tambangan Ali Musa Manto Lubis, agar Dana Desa(DD) tahun 2020 di proyeksikan kepada masyarakat langsung minimal Rp 1.000.000,- /KK sebagai belanja untuk tidak keluar rumah guna untuk antipasi.

            Serta Kades melakukan kerjasama dengan Biden Desa (Bides) serta aparat desa dan tokoh masyarakat membuka Posko di desa-desa, dengan catatan agar masyarakat yang memang masuk ke desa tersebut dapat terkontrol langsung dan dihadapi sama-sama oleh Kades dan aparat desa jika ada warga yang menjadi status ODP (Orang Dalam Pemantauan) juga beban anggaran dari Dana Desa(DD), karena Dana Desa untuk kepentingan masyarakat.

            Kepala Dinas Kesehatan, sebagai Meneger untuk peralatan medis yang dibutuhkan agar mengurusi semua alat-alat mulai dari Masker, APD serta lainnya dan memberikan laporan berdasarkan laporan dari desa, bukan harus membuat Posko-Posko yang kurang efektip seperti di Batas Tapsel –Madina dan Sumut- Sumbar, tapi kalau sudah lengkap semua boleh juga dibuat posko, kalau asal-asalan, jadinya seperti yang dialami oleh Bus ALS 153 nantinya.

            Sedangkan instansi lainnya, baik itu BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Sosial, serta satpol PP membuat tugasnya masing-masing dan Kadis Komimfo sudah benar tugasnya, memberikan laporan kepada masyarakat, bahwa kondisi Mandailing Natal, masih aman dan terkendali, sehingga masyarakat tidak panik dibuatnya.

            Bagaimana dengan wartawan..? tugas Wartawan kita tau bersama, memberikan informasi sesuai dengan yang diperoleh dan diterimanya informasi, bukan di tutup tutupi, melalui media langsung di informasikan agar diketahui oleh masyarakat.

            Karena itu, siapaun orangnya dan apapun jabatannya, sebaiknya kita jadikan Virus Corona menjadi musuh bersama, jangan nanti setelah ada warga Mandailing Natal, yang terjangkit Virus Corona barulah sibuk kita saling menyalahkan dan tuding sana-tuding sini, serta kita hilangkan Gut-Gut, artinya mengaku sebagai masyarakat Mandailing Natal, ayo kita berperan masing-masing, jika hanya mampu dana atau uang sumbangkan, jangan kita berpangku tangan ( Bersambung Terus)

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Liputan Wartawan Malintang Pos(3), Korupsi Dana Desa di Madina “Kades dan BPD Tidak Takut”

Dana Desa Beringin Jaya Tahun 2019 Parit

PENGGUNAAN  Anggaran Dana Desa(DD) di 367 Desa diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, sekarang ini menjadi sorotan masyarakat, serta Aktivis maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena mayoritas pelaksanaan dilapangan sangat-sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

            Kenapa begitu..? karena sampai sekarang ini Kepala Desa maupun BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Bendahara Dana Desa di Desa –Desa yang dilaporkan oleh masyarakat “Urat Malunya Sudah Putus” sehingga tidak takut lagi baik kepada Polisi, Kejaksaan, lebih-lebih kepada Inspektorat Madina.

Rabat Beton Sopo Batu Tahun 2018

Contoh, persoalan Dana Desa(DD) Beringin Jaya, Kecamatan Panyabungan Utara, Dana Desa Gunungtua Jae dan Dana Desa Sopo Batu di Kecamatan Panyabungan Utara, Dana Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae, Dana Desa Hutatonga, Dana Desa Runding  di Kecamatan Panyabungan Barat, Dana Desa Kayulaut, Dana Desa Lumban Dolok di Kecamatan Panyabungan Selatan, serta Dana Desa di beberapa Desa di Kecamatan Pakantan dan Desa di Kecamatan Ranto Baek.

            Maksudnya..? kita ambil sampel Dana Desa Gunungtua Jae dan Dana Desa Sopo Batu di Kecamatan Panyabungan, yang telah mendapat protes keras dari masyarakat banyak, tapi pihak Inspektorat Mandailing Natal, tetap pura-pura tidak mengetahuinya, sehingga masyarakat pelapor berkesimpulan bahwa Kades yang diduga mengkorupsikan dana desa sudah tidak takut lagi kepada Polisi, Kejaksaan maupun Inspektorat Madina, ada apa itu…?

Rabat Beton Desa Huta Gambir Tahun 2019/Dokumen

Karena itu, masyarakat sangat mengharapkan kepada Polisi, Kejaksaan maupun Inspektorat Mandailing Natal, meminta agar segera memanggil Kepala Desa(Kades) yang telah dilaporkan, baik melalui surat maupun melalui demo-demo yang disampaikan oleh sebagian masyarakat di Mandailing Natal ( Bersambung Terus)

 

 

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Liputan Wartawan Malintang Pos(3), Kades di Madina Belum Ada Masuk Penjara…?

Dana Desa Silogun Kec.Pakantan

MEMBACA  Judul tulisan Liputan Wartawan Malintang Pos (3) ada kemungkinan Kepala Desa(Kades) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, merasa dongkol dan bersumpah serapah kepada pihak ataupun Redaksi, karena seolah-olah Kepala Desa(Kades) seluruhnya sudah bersalah dalam mengelola Dana Desa(DD) selama Lima(5) tahun anggaran sejak di gelontorkan pemerintah melalui APBN tahun 2015 yang lalu.

            Kenapa rupanya..? karena hampir setiap hari di Media Online, Facebook ada – ada saja Kepala Desa(Kades) ataupun Bendahara Kepala Desa, maupun aparat desa di Republik Indoensia ini yang masuk penjara disebabkan “Korupsi” Dana Desa dan untuk Tapanuli Bagian Selatan(Tabagsel) juga sudah ada di Padang Lawas, Padang Lawas Utara yang masuk penjara, karena menyalahgunakan uang Dana Desa(DD).

MCK Desa Malintang Jae Mubazir tahun 2018

Uniknya, untuk wilayah Kabupaten Mandailing Natal hingga tahun 2019 akhir, menjelang tahun 2020 hampir semua pengaduan masyarakat dari berbagai elemen masuk keranjang sampah, seolah-olah pengelolaan Dana Desa(DD) di 23 Kecamatan se Mandailing Natal 100 % bagus, ataupun sesuai dengan juklak dan juknis, tapi lucunya demo dan pengaduan terus bermunculan, walaupun sampai sekarang seperti pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, telah pernah meninjau langsung realisasi Dana Desa ke Kecamatan Pakantan, tapi hasilnya masih abu-abu sampai sekarang ini.

            Kalau pengaduan, pada Liputan 1 dan 2 Malintang Pos telah disampaikan desa-desa yang akhir-akhir ini diprotes warganya ataupun diadukan ke berbagai pihak, yang jelasnya apakah memang pengaduan masyarakat salah, karena yang diadukan adalah Kades, padahal yang memegang uang adalah Bendahara, bukan Kades, entahlah, tapi Kementerian Desa Tertinggal, sering ekspos masyarakat harus ikut awasi Dana Desa, tapi nampaknya hanya Live Servica saja, kalau istilah Mandailing adalah menghilangkan ribu ke ratus.

Dana desa Aek Mual tahun 2018

Mengutip komentar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah di berbagai Media Online, bahwa pihaknya yang telah menerima Kuasa dari Masyarakat Kecamatan Pakantan, sangat heran dengan sikap Kepala Inspektorat Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, yang tidak mempunyai kemampuan untuk membuktikan permaianan Kepala Desa, atau jangan-jangan kedua lembaga tersebut mendapatkan “ Upeti” mudah-mudahan jangan.

            “ Apa susahnya membuktikan dugaan Korupsi Kepala Desa(Kades) diwilayah Kecamatan Pakantan, Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Siabu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kecamatan Panyabungan, serta kecamatan lainnya, karena yang mengadu dan demo sudah ada, ada apa sebenarnya yang terjadi sehingga semua sia-sia pengaduan masyarakat,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah ketika memberikan keterangan kepada Wartawan ( Bersambung Terus)

 

 

 

Liputan : Aris Munandar

Admin   : Iskandar Hasibuan