NATAL(Malintangpos Online): Warga Desa Pasar V Natal Kecamatan Natal,Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara meminta Kepala Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,untuk segera memeriksa Kepala Desa Pasar V Natal, karena diduga telah mengkorupsikan sejumlah anggaran Dana Desa(DD) untuk BUMDes, Kepemudaan, Anggaran Kepanitiaan Mesjid,serta pembangunan fisik yang kualitasnya sangat bertolak belakang dengan RAB (Rancangan Anggaran biaya) yang disepakati.
“ Pak Kajari dan Kepala Inspektorat Mandailing Natal, apakah kami warga Desa Pasar V Natal harus datang ke kantor bapak mengadukan pengelolaan Dana Desa yang dikelola Kades, baik anggaran 2017-2018 dan 2019, baru di dengar,” ujar warga Pasar V Natal yang meminta namanya dirahasikan kepada Malintangpos Online, Jumat(17-1) di Halaman Kantor Camat Natal.
Kata warga mengaku marga Nasution itu, bahwa Lima(5) orang Pengurus BPD Pasar V Natal, masing-masing Salman (Ketua), Isman Fauzi(Wk.Ketua), Zulkifli (Sekretaris) Masliani(Anggota) dan Muslim (Anggota) telah membuat pernyataan bahwa ada Dana Desa tahun 2017 dan 2018 yang belum diserahkan oleh Kades untuk Tiga(3) kegiatan.
Antara lain, sebesar Rp 28.000.000,- dari Rp 40.000.000,- hingga Januari 2020 belum direalisasikan oleh Kepala Desa(Kades), padahal merupakan hasil musyawarah waktu itu untuk bagian kepemudaan di Dana Desa tahun 2017 yang lalu.
Selain itu, anggaran kepanitiaan Mesjid Rp 40.000.000,- ditampung di Dana Desa(DD) tahun 2017 lalu juga belum direalisasikan oleh Kepala Desa(Kades) dan Rp 40.000.000,- untuk anggaran BUMDes di tampung di Dana Desa(DD) tahun 2018 juga belum direalisasikan oleh Kepala Desa(Kades) dengan alasan yang tidak masuk akal sehat.
Selain itu, ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel KHairunnisyah, bahwa Dana Desa (DD) Desa Pasar V Natal, baik fisik maupun Pemberdayaan, benar-benar hanya dikelola oleh Kepala Desa(Kades), sehingga BPD praktis tidak berfungsi dan dugaan masyarakat BPD yang memainkan anggaran dan juga Pengurus BUMDes, tapi nyatanya Kades yang memainkan.
Karena itu, warga Pasar V Natal yang mengadukan ke LSM.Merpati Putih Tabagsel, telah membuat pernyataan kepada kita, bukti-bukti dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Desa(Kades) telah kita miliki dan sebagian sudah kita kirimkan ke Kejaksaan dan Inspektorat Mandailing Natal, agar menjadi perhatian.
Kata dia, warga sudah musyawarah, BPD sudah membuat Pernyataan, Pengurus BUMdes sudah membuat Pernyataan, tentu yang menjadi pertanyaan kenapa Inspektorat meloloskan semua SPJ yang dibuat Kades, atau jangan-jangan Kades dan Inspektorat sudah main mata, mudah-mudahan dugaan kita salah.
“ Saya yakin sekali, jika Kejaksaan atau Polisi serius melakukan penyelidikan terkait dengan Dana Desa(DD) Pasar V Natal, maka akan dapat dibuktikan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa selama ini,” ujar Khairunnisyah yang waktu itu bersama warga.
Kades Pasar V Natal yang mau dikonfirmasi dirumahnya, sesuai keterangan keluarganya Kades sedang di kantor Camat, sementara Camat Natal yang mau dikonfirmasi, tidak berhasil, karena kata stafnya Camat sedang berada di Panyabungan, Jumat(17-1). ( RN/DS/Red)
Liputan :NR/DS
Admin : Iskandar Hasibuan