PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara dipimpin Kasat Narkoba AKP. Muhammad Rusli,SH Selasa dinihari (29-10) pukul 00.30 Wib,mengamankan ATB di KTP Penduduk Desa Gunungtua Panggorengan Kecamatan Panyabungan , pemilik 5 Kg Ganja Kering.
Rilis Humas Polres Madina yang disampaikan melalui WhatsApp, bahwa Selasa tanggal 29 Oktober 2019, sekira pukul 00.30 wib, berhasil mengamankan satu orang laki laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis ganja dari desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Kata Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba AKP.Muhammad Rusli,SH,identitas dari pelaku tersebut adalah Ahmad Taupik Batubara, Medan / tanggal 27 Maret 1976, 43 tahun, laki – laki, SMP (tidak tamat), islam, menikah, BHL Dinas Lingkungan Hidup (Petugas Sampah), alamat Desa Gunung Tua Kec. Panyabungan Kab. Madina.
Dari penangkapan pelaku, personil Sat Narkoba Polres Madina Berhasil Mengamankan dan Menyita Barang Bukti Berupa Berat Brutto : 5.000 (lima ribu) gram yang terdiri dari 5 (lima) ball daun ganja kering yang dibalut Lakban warna kuning dan 1 (satu) bilah pisau bergagangkan kayu.
Informasinya, Penangkapan Pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di suatu tempat, selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan Under Cover kemudian berhasil mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti dari desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan.
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti Diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina Guna Penyelidikan Dan Penyidikan Lebih Lanjut Sesuai Dengan Undang Undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia( Humas/Red)
Liputan : Rilis Humnas
Admin : Iskandar Hasibuan