Pengertian Perkawinan Menurut Hukum UU Negara, Oleh : Saniah
Pengenalan terhadap perkawinan menurut UU 1 tahun 1974 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan…
Read more















