Terkait Kades Hina Wartawan dan LSM, LSM Tuding Kades Paran Padang Kec.Sipirok Bohong

Yulie dan Riana

TAPSEL(Malintangpos Online): “ Katakan Yang Benar Itu Benar dan Yang Salah itu Tetap Salah,” Pribahasa itulah mungkin yang dipakai oleh Sekretaris Sekretaris Umum GNPK RI Sumut Yulie dan Bendahara Umum GNPK RI Sumut Riana, karena Kades Paran Padang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan telah memberikan keterangan Bohong kepada Wartawan Online baru-baru ini.

            “ Sambil tertawa, Sekretaris GNPK RI Sumut mengatakan bahwa Kades Paran Padang kemungkinan merasa bersalah, sehingga untuk membersihkan diri, terpaksa dijumpai atau dipanggilnya Wartawan untuk memberikan  kata-kata pembelaan yang sipatnya Bohong,” ujar Sekretaris Umum GNPK RI Sumut Yulie kepada Malintangpos Online, Senin(7-10) Via WhatsApp nya, menanggapi berita Online yang membantah berita “Bupati Tapsel Harus Bertindak , Kades Paran Padang Kec.Sipirok Menghina Wartawan dan LSM “ di Malintangpos Online.

            Disampaikan Yulie, bahwa kepala desa itu yang berbohong ,karna pas kami masuk, langsung kami perkenal kan diri dan menunjukkan KTA ,dan kades itu malah bilang kami anggar” Pers lah..ini lah . dan apapun bantahan dia tidak membuat kami goyah untuk melaporkan dia

Kenapa..? karena  jelas menurut kami dia sudah salah ,dan bukti ke aroga an dia juga ada di video yang kami simpan, coba simak dulu video yang qu share..apa tanggapan abg??..itu sebagian aja video nya.

Kades Paran Padang Kec.Sipirok

“ Kami punya bukti-bukti Vidio sebagai alat bukti untuk di Pengadilan nantinya, serta saya ngak sendiri ke Kantor Kepala Desa, ada kawan-kawan saya dari Wartawan dan LSM yang akan melakukan konfirmasi,” ujar Yulie lagi.

Sementara itu Bendahara GNPK RI Sumut Riana, juga melalui WhatsApp ke Redaksi Malintangpos Online, mengutarakan bahwa Kepala desa paran padang kecamatan sipirok kabupaten tapanuli selatan melakukan kebohongan di salah satu media online

“ dimana sang kepala desa membantah telah menghina dan melecehkan wartawan dan LSM dengan mengatakan kalau wartawan dan LSM saat berkunjung ke kantornya tidak menunjukkan Kartu tanda pengenal/kartu Pers, namun hnya menunjukkan pin,” ujar Riana.

Terus terang, tak satu orangpun diantara kami yang membawa PIN pada saat kejadian dan pada saat kami masuk kantor kepala desa, kami sudah terlebih dahulu memperkenalkan diri kami dan menunjukan kartu identitas kami, tetapi entah Setan apa yang merasuki sang kepala desa seperti judul lagu yang lagi viral sehingga dia langsung emosi dan marah menuding kami anggar anggar pers dan wartawan

Bahkan, sampai  mengancam akan mengusir kami dari kantornya,dan kami juga menduga kalau sang kepala desa telah BERBOHONG kepada kami tentang dana monografi, menurut sumber yang dapat di percaya di kantor camat sipirok anggaran dana untuk pembelian monografi desa paran padang sudah ditampung di APBDes 2019, namun kepala desa tidak mengakui kalau dana monografi sudah ditampung.

“ Seluruh percakapan mulai awal hingga akhir telah kami rangkum dalam satu vidio sehingga sang kepala desa tidak dapat berkilah,surat somasi yang pertama telah kami layangkan pada tanggal 01Oktober 2019 dan kami akan tempuh jalur hukum apabila surat somasi kami tidak di indahkan,” ujar Yulie dan Riana melalui WhatsAppnya.

Secara terpisah, Aktivis Hukum di Tapsel N.Nasution Via selular yang dihubungi, menyarankan kepada Kades Paran Padang Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan, agar dalam memberikan informasi yang jujur, karena LSM dan Wartawan yang menjumpainya ada rekaman.

“ Hak Kades memang membela diri, namun pembelaan yang diberikannya seharusnya mempunyai data pendukung, sebaiknya antara Kades dan LSM maupun Wartawan tersebut damai sajalah, karena bagaimanapun nantinya sama-sama rugi, saran saya agar damai sajalah,” katanya (Red)

 

 

Admin : dina soekandar hasibuan