Bupati Madina Lantik dan Kukuhkan 177 Pejabat Eselon II, III dan IV

PANYABUNGAN( Malintangpos Online): Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution yang diwakili Wakil Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution melantik dan mengukuhkan 177 pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di aula kantor Bupati Madina, Rabu (18/01).

Sesuai keputusan Bupati Madina nomor : 821.2/ 684/K/2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural di lingkungan pemerintah Kab Madina.

Sambutan Bupati Madina yang di bacakan Wakil Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution  mengharapkan kepada semua pejabat yang dan dikukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah dari jabatan yang diembannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat karna kita memiliki beban dan tugas dan tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

pengukuhan dan pelantikan dilakukan berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan karna penilaian atas prestasi kerja tanpa membedakan gender, suku, agama, ras atau golongan namun yang dilantik kali ini merupakan gambaran kebutuhan rill dari organisasi perangkat daerah yang baru dibentuk berdasarkan PP No 18 Tahun 2016.

Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan kepada seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemkab Madina agar meningkatkan amal ibadah, dan saya harap kepada PNS agar berhenti kerja atau meninggalkan pekerjaan pada saat waktu sholad, dan menunaikan ibadah Sholad utamanya sholad Suhur dan Asyar. Pungksnya

Dimana kita ketahui Kab Madina adalah serambih mekkahnya sumatera utara, dalam hal ini saya harap Sekda Madina agar membimbing PNS untuk melaksanakan ibadah Sholad, demi untuk kemakmuran masyarakat Madina. Tegas Sukhairi.(Gus)

Admin : Nisrayani

 

 

 

Jalan Nasional di Madina Rusak Parah

Terlihat dalam Fhoto Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun empat ketika melintasi jalan Nasional yang hancur.

PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Ruas jalan Nasional, tepatnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal mulai dipenuhi lubang menganga. Kondisi ini terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda adanya perbaikan yang dilakukan.

“Kondisi ini sangat membahayakan pengendara yang melintasi lokasi tersebut. Jika dibiarkan, bisa-bisa jalan ini makan korban,” ungkap Joni (45) salah seorang sopir Mobil Truk yang dimintai keterangnnya ketika melintasi jalan tersebut, Selasa (17/1).

Lebih lanjut disampaikan Joni bahwa selain mengancam jiwa pengendara terutama roda dua yang melintas di wilayah tersebut, juga menimbulkan kerugian bagi pemilik kendaraan roda empat atau lebih.

“Beberapa waktu yang lalu ketika saya melintas di wilayah ini, kendaraan saya rusak akibat besarnya lobang-lobang yang terdapat di badan jalan nasional ini, yang mengakibatkan per kendaraan yang saya bawa patah,” katanya.

Kerusakan juga terlihat dibeberapa titik lainnya di kabupaten Mandailing Natal ini. “Salah satu penyebabnya adalah karena dalam beberapa bulan terakhir ini musim penghujan sementara drainase yang ada kebanyakan sudah tersumbat, sehingga air masuk ke badan jalan yang mengakibatkan kerusakan pada bagian badan jalan,” sebutnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera melakukan perbaikan jalan nasional tersebut. “Bukan ditambal sulam seperti yang selama ini terjadi, tentunya dengan memerhatikan ketersediaan sarana drainase atau saluran air,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Soleh (34) salah seorang pengendara roda dua yang setiap hari melintasi jalan ini apabila hendak masuk kantor di Panyabungan, dia mengatakan bahwa apabila tidak hati-hati maka pengendara akan jatuh akibat banyaknya lobang-lobang besar di badan jalan nasional.

“Apabila kita tidak hati-hati maka kita akan mengalami kecelakaan karena kita menabrak lobang besar di badan jalan, apalagi kalau kita melintasi jalan ini pada malam hari, sangat kita sering mengerem mendadak karena lobang besar yang menganga di dapan kita, untuk itu kita meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Balai Jalan Jembatan Provinsi Sumatara Utara untuk dapat sesegera mungkin memperbaiki jalan ini, jangan nanti setelah ada korban jiwa baru diperbaiki,” harapnya. (pul)

Admin: Nisrayani

Baru Hitungan Bulan, Proyek Peningkatan JUT Desa Sikara- Kara Hancur

Jalan usaha tani yang hancur padahal baru beberapa bulan selesai

NATAL (Malintangpos Online): Proyek pekerjaan peningkatan jalan usaha tani (JUT) Desa Sikara-kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai keluhan karena hasil pekerjaan tidak sesuai harapan.

Pasalnya, pekerjaan proyek bersumber dari dana APBD tahun 2016 tersebut, terkesan dikerjakan asal-asalan. Sebab Drainase JUT sudah Hancur, Padahal pekerjaan masih hitungan bulan.

Beberapa warga Sikara-kara Saba yang di jumpai Malintangpos Online belum lama ini mengatakan proyek JUT tahun 2016 yang lalu sudah mulai hancur padahal baru selesai dikerjakan.

Dan kami tidak tau siapa kontraktornya, tapi diindikasi proyek tersebut milik Kadis Pertanian, ungkap warga.

Disampaikannya, sangat disayangkan kalau proyek JUT tersebut betul milik Kadis Pertanian, karena sudah kadis kenapa proyek di permainkan hanya untuk kepentingannya sendiri. Papar warga.(Gus/ Ari)

 

Admin: Nisrayani

Warga Ucapkan Terima Kasih Kades se Kec.Siabu Diperiksa Insfektorat Madina

SIABU(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat diwilayah Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,mengacungkan jempol dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Insfektorat Kab.Madina Marwan Bhakti Siregar dan seluruh stafnya yang begitu tanggap terhadap desakan masyarakat terkait dengan segera dilakukan pemeriksaan kepada Camat dan Kades/Plt.Kades se Kecamatan itu.

            Pemeriksaan Kades se wilayah Kecamatan Siabu informasi dilakukan Insfektorat Kabupaten Mandailing Natal,Selasa(17-1) di Kantor Insfektorat Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.

            Kata warga, jika memang seperti langkah Insfektorat ini alngkah SKPD di Mandailing Natal,maka Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dipastikan tidak repot-repot lagi, sebab selama ini terkesan ada proses pembiaran terhadap berbagai dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) yang dilakukan oleh Kepala Desa/Plt.Kades se Kecamatan Siabu.

            Apalagi, masyarakat sudah mengetahuinya, bahwa SIMMAK Tabagsel berkali-kali melakukan demo ke kantor Camat, DPRD, Bupati dan Kejaksaan untuk mendesak pengusutan terhadap Camat Siabu Edis Sahlan yang diduga SIMMAK Tabagsel menerima uang sekitar Rp 2.000.000/ desa serta dugaan anggaran lainnya.

            Harapan kami, ujar mereka, Kepala Insfektorat Madina Marwan Bhakti Siregar jangan mau rusak namanya akibat ulah Camat dan Kades se Siabu, tetapi Insfektorat harus melakukan pemeriksaan dengan tidak memandang bulu, jika salah katakana salah dan jika benardikatakan benar.

            “Dugaan kami sebagai warga banyak Desa yang dalam mengelola anggaran Dana Desa selama tahun 2016-2017 diselewengkan baik fisik maupun Non Fisik, karena itu Insfektorat harus jujur nantinya,” kata warga lagi.

            Kepala Insfektorat Madina Marwan Bhakti Siregar yang beberapa kali mau dihubungi belum berhasil sesuai pengakuan salah seorang stafnya yang dihubungi Via selular bahwa hari ini Selasa(17-1) Kades se Siabu lagi diperiksa terkait Dana Desa.

            “ Benar hari ini Kades se Siabu lagi diperiksa di kantor Insfektorat, sebenarnya yang berhak memberikan keterangan bukan kita, tapi kalau soal benarnya itu benar sekali Kades se Siabu lagi diperiksa,” ujar staf Insfektorat Madina itu.(red/Gus).

Admin: Nisrayani

 

TANGGUNG JAWAB JABATAN

Amir  Mahmud Lubis, S.Ag., MH., C.L.A*

….”manusia menerima hasil usahanya dan menanggung akibat yang menyertai perbuatannya”. (Al Baqarah 286).

             Kutipan Ayat di atas adalah kelanjutan dari potongan kalimat bahwa “Allah tidak membebani manusia kecuali sekedar kemampuannya” (wus’aha). Pengertiannya  ialah selain  berhak menerima hasil dari tiap-tiap usahanya maka manusia   “menanggung” (bertanggungjawab) atas “setiap akibat yang menyertai perbuatannya”.

Menjadi petani, menjadi pengusaha, menjadi pejabat dan lain-lain pekerjaan adalah bentuk dari usaha (wus’un) ikhtiyari  (pilihan) bagi manusia. Atas setiap usaha itu ada pertanggungjawaban yang tidak dapat dihindari baik di dunia maupun di akherat. Tentang mengapa ada pertanggungjawaban tidak lain karena sifat ikhtiari dari usaha-usaha itu. Tanggung  jawab   melekat pada proses bagaimana pilihan dilaksanakan dan resiko yang timbul dari proses serta hasil atau akibat dari pelaksanaan pilihan itu.  

Jabatan sebagai suatu pilihan, dengan demikian, mengandung tanggung jawab terhadap proses dan resiko yang mungkin timbul dari proses itu dan tanggung jawab terhadap hasilnya serta akibat yang ditimbulkannya (apabila ada).

Di akherat tanggung jawab itu diadili oleh Qadli Rabbul Jalil  Yang Maha Mengadili seadil-adilnya dilengkapi kesaksian dan bukti yang dicatat oleh Malaikat, direkam oleh alam semesta, dan diakui oleh kedua tangan yang dibenarkan  oleh kedua kaki. Di dunia ini tanggung jawab itu meliputi tanggung jawab sosial dan tanggung jawab profesi.

Tanggung Jawab Sosial

Menjadi seorang pejabat adalah impian banyak orang. Sebagai impian banyak orang, tidak mudah mendapatkannya dan hanya sedikit lowongan yang tersedia untuk itu. Diperlukan syarat-syarat dan kemampuan tertentu supaya dapat menjadi pejabat dan oleh karenanya secara sosial ada martabat demikian rupa mengiringi jabatan seorang Pejabat. Di dalam martabat itu secara alamiah melekat harapan masyarakat kepada pejabat untuk memberikan pelayanan, membantu mengatasi kesulitan mereka, menjadi contoh yang baik dalam pergaulan dan dalam melaksanakan hukum dan agama, dan lain-lain harapan yang relevan. Tidak dapat dihindari bahwa masyarakat,  mengamati dan mencari tahu bagaimana Pejabat bekerja mewujudkan berbagai harapan mereka dan menjadikannya sebagai topik kombur lopo (perbincangan di warung kopi) dan berita hangat di media.

Secara sosial tanggung jawab pejabat berkaitan dengan martabatnya dan bagaimana ia menyikapi harapan-harapan alamiah masyarakat sesuai tugasnya dan di tengah kesibukannya atas tugasnya itu. Dari zaman ke zaman masyarakat menilai pejabat dari bagaimana tanggung jawab jabatan itu dilaksanakan. Ada tempat yang istimewa bagi seorang pejabat yang melaksanakan tanggung jawab sosialnya di hati masyarakat. Bagaimana penilaian itu berlangsung bergantung pada struktur, kultur, dan taraf kemajuan serta dinamika masyarakat tempat mana pejabat bekerja. Jadi tidak ada bentuk baku bagaimana masyarakat menilai pejabat. Penilaian antara masyarakat kota dengan penilaian warga desa dapat berbeda-beda terhadap seorang pejabat untuk suatu prestasi atau kegagalan yang sama. Maka jangan heran tindakan seorang pejabat bisa saja berlimpah pujian dari masyarakat kota namun pada saat yang sama menjadi sasaran hujatan dan cibiran masyarakat di desa. Berkaitan dengan itu penting bagi seorang pejabat menyadari perbedaan-perbedaan masyarakat dan bersedia menerima lain-lain bentuk dan cara masyarakat menilai dirinya dan menilai pelaksanaan tanggung jawabnya.

Pendek kata jangan heran apalagi sakit hati dicibir dan dihujat oleh warga, oleh LSM, dan oleh Media sebab mungkin saja kelompok masyarakat yang lain seperti akademisi, kaum profesional, dunia usaha dan warga kota justru memuji pekerjaan anda sebagai pejabat. Pun juga jangan cepat puas apalagi bangga atas pelaksanaan tugas dan wewenang yang dianggap prestasi oleh dunia usaha dan warga kota, sebab bisa jadi justru dinilai sebagai ancaman keberlangsungan mata pencaharian serta gangguan lingkungan sehingga menjadi sasaran hujatan dan perlawanan oleh masyarakat desa, LSM, Media, dan akademisi. Sampai di sini dapatlah dikatakan tidak enak menjadi pejabat. Suatu kesalahan yang besar apabila mengejar jabatan dengan berbagai cara yang tidak patut, sedangkan tanggung jawab sosial yang menyertainya akan menjadi beban yang tidak ringan memikulnya.

Tanggung jawab profesi

Indonesia negara hukum (rechtstaat). Pejabat diangkat dan bekerja atas perintah negara menurut hukum. Jabatan yang diduduki pejabat adalah profesi (pekerjaan) bidang pemerintahan dalam negara hukum Indonesia. Olehnya selain diangkat atas prosedur hukum maka tiada suatu tindakan pejabat dalam jabatannya tanpa sandaran dan bentuk yang ditentukan oleh hukum. Ditentukan oleh hukum artinya diatur oleh dan menurut bentuk dan cara yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Tanggung jawab profesi pejabat dengan demikian adalah tanggung jawab seorang pejabat atas pekerjaannya (jabatannya) di dalam melaksanakan tugas bidang pemerintahan menurut bentuk dan cara tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.  Pertanggungjawaban ini ada yang semata-mata bersifat administratif, ada yang administratif dan politis, dan terkadang juga dibebani pertanggungjawaban yuridis di depan sidang pengadilan.

Jabatan pada umumnya dipertanggungjawabkan secara administratif. Tetapi jabatan puncak, yaitu jabatan memerintah di semua tingkatan (Bupati /Walikota, Gubernur, dan Presiden) dipertanggungjawabkan secara administratif dan secara politis. Dalam hal penegak hukum menemukan penyimpangan yang bersifat pidana maka terkait pelaksanaan tugas dan wewenangnya seorang pejabat dipaksa bertanggung secara yuridis di depan sidang pengadilan. Lazimnya persidangan demikian berujung pada pemidanaan yang menempatkan pejabat di hotel prodeo (Penjara).

Dalam hal seorang warga negara merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan oleh keputusan tata usaha negara (kebijakan, tindakan dan atau diamnya pejabat atas suatu yang seharusnya dilakukan) maka pejabat dapat dihadapkan ke muka sidang pengadilan (Pengadilan Tata Usaha Negara) supaya keputusannya dibatalkan atau dicabut atau supaya melakukan melakukan suatu tindakan atau menerbitkan suatu keputusan untuk kepentingan warga yang dirugikan atau berpotensi dirugikan itu. Di sini pejabat dipaksa bertanggungjawab secara yuridis atas keputusan di dalam jabatannya.

Silahkan dibayangkan sendiri betapa tidak mudahnya mempertanggungjawabkan profesi bagi seorang pejabat. Ada pertanggungjawaban administratif, ada pertanggungjawaban  administratif dan politis, dan ada pula pertanggungjawaban yuridis di depan sidang pengadilan atas keputusan yang diambil dan celakanya sangat mungkin bahwa pertanggungjawaban yuridis di depan sidang pengadilan berujung pada pemenjaraan.

Dengan demikian menjadi pejabat itu tidaklah seindah yang dibayangkan. Di dalam jabatan seorang pejabat melekat tanggung jawab dunia dan akhirat. Di dunia seorang Pejabat bertanggungjawab secara sosial kepada masyarakat dan bertanggung jawab pula kepada negara baik secara administratif maupun secara administratif dan politis. Selain itu ternyata juga bertanggung jawab secara yuridis di depan sidang pengadilan bilamana penegak hukum menemukan penyimpangan atau bilamana warga yang merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan menuntutnya kepada pengadilan administratif.

Di akhirat di hadapan Qadli Rabbul Jalil  Yang Maha Mengadili seadil-adilnya seorang pejabat diminta pertanggungjawaban sedetil-detilnya atas jabatannya, atas tiap detik waktu dalam jabatannya, atas tiap rupiah yang diterima dan digunakan dalam jabatannya, atas tiap-tiap keputusan serta tindakan dalam jabatannya, dan atas lain-lain perkara yang berkaitan. Mengerikan sekali bahwa Malaikat, tangan, dan kaki membentangkan bukti super akurat tidak terbantahkan atas apa-apa yang dilakukan pejabat dan harus dipertanggungjawabkan pada pengadilan akhirat itu.

Tidak salah menjadi pejabat, tetapi tidaklah baik memburu jabatan. Dengan menjadi pejabat anda pasti diminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan tanggung jawab dalam jabatan itu oleh negara dan masyarakat di dunia ini dan oleh Allah Yang Maha Adil di akhirat besok.

*Amir Mahmud Lubis, S.Ag., MH., C.L.A.

Mantan  Asisten  Ombudsman RI  tinggal di Kota Batam

Admin: Nisrayani

Sekretaris Dinas Pendidikan “Kita Terbuka,Ngak Ada Rekayasa Tentang Bewasiswa”

Sekretaris Pendidikan Yasir Nasution ketika diwawancara Malintang Pos,Selasa(117-1) diruang kerjanya.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):”Saya sebenarnya nggak ada keterlibatan di rekrutmen mahasiswa miskin itu, karena ada pihak yang lebih berwenang sebagai pihak yang mengelolanya, tapi kalau dikatakan kita tertutup, itu tidak benar, apa dasarnya kita dikatakan kita rekayasa,” kata Sekretaris Pendidikan Yasir Nasution.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Pendidikan Madina Yasir Nasution kepada Malintangpos Online, Selasa(17-1) diruang kerjanya menjawab pertanyaan adanya tudingan kepada Dinas Pendidikan Madina terkait rekrutmen penerima Beawasiswa Miskin yang baru-baru ini diserahkan.

Disampaikan, ada PNS yang membidangi itu, saya juga ada sedikit kekecewaan tentang itu dimana seharusnya saya ikut pada waktu Tim melakukan seleksi, itu kekecewaan saya, namun setelah diserahkan secara simbolis beberapa hari lalu saya juga terharu sewaktu menyerahkannya bagi mahasiswa miskin.

Kenapa..? karena memang benar-benar miskin yang menerima, orangtuanya pula yang menerima, mahasiswa itu dan orangtua ngak tau bahwa mereka menerima, buktinya mahasiswa tersebut ngak dirumah, sedang mencari nafkah dan kami serahkan buku Tabungan nya kepada orangtua mahasiswa.

Kata dia, ada beberapa criteria yang kita ambil, namanya Mahasiswa miskin berperestasi, tentu harus tepat orangnya, walaupun berperestasi kalau yang serba cukupnya orangtuanya mana kita kasih, kalau miskin pasti kita kasih.

Bagaimana dengan hanya ke mahasiswa Negeri saja..? untuk sekarang ini baru mahasiswa yang di Perguruan Tinggi Negeri, itupun jumlahnya berkurang dari tahun lalu, harusnya bertambah, kalau soal mahasiswa di Perguruan Swasta nanti kita usulkan, kita kan hanya bisa mengajukan, kalau yang mensyahkan itu bukan kita.

“Kalau saya ditanyakan yang pernah menjadi mahasiswa maunya seluruh mahasiswa Mandailing Natal di perguruan tinggi kita bantu, tapi APBD  kita belum mampu, kita usahakan di APBD mendatang,” katanya.(Red/Gus).

 

Admin: Nisrayani

Kecewa, Pengambilan KK, KTP dan AKTA Belum Ditanda Tangani Kadis

Warga Madina Duduk Antri Menunggu kepastian Kadis Kependuduk Catatan Cipil Mengenai KTP dan KK

PANYABUNGAN (Malintang Pos Online): Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kecewa kepada Dinas Kependudukan Catatan Cipil karena tak kunjung selesai dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan AKTA.

Lubis warga Kecamatan Batang Natal kepada Malintang Pos, Senin (09/01) mengatakan sudah dua minggu saya pulang balek ke Dinas Kependudukan menanyakan KK yang saya urus pada bulan Desember kemarin, hingga sampai saat ini belum selesai.

Lanjut” pada saat saya tanyak kepada petugas Dinas Kependudukan mereka mengatakan belum di tanda tangani Kadis, sabar dulu, dan minggu depan saja datangnya. Katanya.

Disampaikannya, bukan saya saja yang merasa kecewa kepada Dinas Kependudukan ini, banyak warga yang kecewa akibat KK mereka belum di tanda tangani oleh Kadis. Pungkasnya.

Pantauan Malintangpos Online di Depan Kantor Dinas Kependudukan Catatan Cipil puluhan warga sedang menunggu pengambilan  KK, KTP dan AKTA.

Plt. Kadis Kependudukan Catatan Cipil Syamsir Lubis, S.Sos yang di konfirmasi melalui Kepala Bidang Dukcapil Ibrahim Lubis mengatakan memang masih banyak KK, KTP dan AKTA yang belum di tanda tangani Kadis, ini disebabkan berakhirnya masa jabatan Kadis, sehingga belum bisa di tanda tangani.

Dan kita masih menunggu suorta baru (Pelantikan), sehingga KK, KTP dan AKTA tersebut bisa tanda tngani, dan kalau ada warga yang masih belum mendapatkan KK, KTP dan AKTA yang sudah mengurus kemarin, kita berharap warga harus menunggu suorta baru, ungkapnya. (Gus)

Admin: Nisrayani

Bupati Palas Tinjau Ruangan Baru Polsek barumun Bantuan Pemerintah Mendukung Pelayanan Kepolisian

TSO saat berkunjung ke Polsek Barumun didampingi Kapolsek AKP.Sammailun dan tokoh masyarakat.

PALAS(Malintangpos Online):  Bupati  Padanglawas (Palas) H. Ali Sutan Harahap (TSO)  meninjau pembangunan ruangan baru Polsek Barumun Kabupaten Padang Lawas       ( Palas ), Senin (2/1) kemarin, Ruangan baru  itu akan digunakan untuk  petugas penyidik  di Polsek Barumun  karena kapasitas ruangan lama tidak memungkinkan lagi untuk  dipakai karena kondisinya terlalu sempit.

TSO didampingi Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan dalam kunjungan itu mengatakan, pembangunan ruangan penyidik Polsek Barumun adalah bantuan Pemda Palas untuk membantu aparat kepolisian sebagai pelayanan masyarakat.

“Masyarakat kita  banyak yang berurusan dengan Polsek Barumun ini, sementara fasilitas ruangan  cukup terbatas dan kurang memadai, makanya atas nama Pemda Palas kita bantu  untuk pembangunan ruangan baru kata  Bupati disela kunjungan ke Polsek Barumun kepada sejumlah wartawan”.

TSO  menyebutkan,  dengan adanya ruangan baru dengan  ukuran 4×13,5 meter itu, berbagai  urusan masyarakat diharapkan terlayani dengan baik . “Bantuan yang sama juga  diberikan ke Polsek Sosa Kecamatan Sosa,  harapan kita  masyarakat bisa  mendapatkan layanan  dengan baik dengan kelengkapan sarana gedung yang dapat menampung kapisatas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang berurusan dengan Kepolisian dalam berbagai urusan, ” sebutnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan mengatakan pihaknya berterima kasih atas bantuan Pemda Palas  untuk pembangunan ruangan baru di Polsek Barumun. Dengan adanya ruangan baru itu  kata Sammailun diharapkan bisa bermamfaat dan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang berurusan  ke Polsek.

“Jadi problema selama ini,  karena keterbatasan ruangan telah dapat teratasi dengan baik Sehingga  masyarakat yang berurusan tidak  harus berdiri  lagi karena faktor ruangan yang sempit dan tidak memadai. Mudah-mudahan   dengan adanya penambahan ruangan baru ini akan kita siapkan  kursi dan ruangan tunggu yang  layak bagi masayarakat   ketika  berurusan untuk pelayanan kepolisian katanya”. (AK)

Admin: Nisrayani

Ruangan Persiapan Rumah Sakit Selesai Dibagun Di Kotanopan

KOTANAPAN(Malintangpos online):Harapan warga Kotanopan Kabupaten  Mandailing Natal untuk memiliki Rumah Sakit yang berdomisili di Kecamatan itu sepertinya tidak akan lama lagi bakal terwujud.  Pasalnya,  sebanyak 13  ruangan untuk persiapan Rumah Sakit sudah selesai dibangun oleh Pemkab Mandailing Natal.

Pantauan di lapangan, Jumat ( 6/1), ke 13 ruangan itu dibangun di desa Padang Bulan Muara Soro,  tepatnya di samping Lapangan Sepak Bola Anggora Jalan Lingkar Kotanopan. Bangunan ini sepertinya sudah selesai dikerjakan di bulan Desember 2016.

Ke 13 ruangan ini terdiri dari ruangan UGD,  kamar rawat inap dan bersalin serta kamar lainnya.  Diperkirakan,  bulan Februari atau Maret 2017 ini ruangan untuk Persiapan Rumah Sakit ini akan di resmikan Bupati Mandailing Natal.

Kepala Dinas  Kesehatan Kab.  Mandailing Natal, drg.  Ismail Lubis yang dihubungi mengatakan,  ruangan yang dibangun ini direncanakan masih tahap persiapan menuju Rumah Sakit.  Sebab,  sesuai dengan aturan yang ada. Untuk membangun Rumah Sakit harus berproses.  Tahapan yang dilakukan mulai dari pendirian bangunan,  menyiapkan sarana,  menjadi  Puskesmas Plus, kemudian baru beranjak ke Rumah Sakit Tipe D.

” Untuk menjadikan  Rumah Sakit ada aturan dan prosesnya dan itu harus kita lalui.  Mulai dari harus  adanya bangunan, sarana,  Puskemas Plus,  Legislasi DPRD dan peraturan lainnya.  Saat ini kita sedang mempersiapkan legalitas hukumnya dan hal hal yang berkaitan dengan itu.

Jadi sampai saat ini kita  belum bisa memberikan keterangan apa tipe Rumah Sakitnya, sebab masih masa tahapan persiapan menuju Rumah Sakit. Insya Allah nanti sekitar bulan Februari kita harapkan  Bapak Bupati Mandailing Natal  meresmikannya” ujar drg Ismail.

Ahmad Efendi Lubis,  salah seorang warga Kotanopan mengatakan sangat menyambut baik upaya Pemkab Mandailing Natal untuk mendirikan Rumah Sakit di wilayah Kotanopan.

” Walapun masih tahap persiapan, saya yakin kalau di kelola dengan baik dan benar tidak akan lama lagi akan menjadi Rumah Sakit.

Dengan berdirinya nanti Rumah Sakit ini sedikitnya ada 5 kecamatan yang akan mempergunakannya,  mulai dari Kecamatan Tambangan, Kotanopan,  Ulu Pungkut,  Muara Sipongi dan Pakantan” ucapnya.  (Lkt)

Admin: Nisrayani

Berjalan Kaki Dari Jawa Barat Menuju Aceh Sariono Bersama Anaknya Minta Bantuan Ke Polres Madina

PANYABUNGAN (Malintang Pos Online): Sariono warga Tamiang Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) membawak anak laki-lakinya berpetualang ke Provinsi Jawa Barat.

Keterangan Sariono mengatakan saya bersama anak lelaki saya berjalan kaki dari Jawa Barat menuju kampung halaman.

Sedangkan makan dan minum kami  selama di jalan hanya meminta bantuan kepada masyarakat hingga kami sampai ke Kabupaten Mandailing Natal ini ungkapnya.

Lanjut” selama di jalan alhamdulillah kami dalam keadaan sehat-sehat, hingga perjalanan kami sampai ke Madina ini, kami berharap Kapolres Madina memberikan bantuan agar kami sampai ke kampung halaman. Ucapnya.

Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani, S.Ik yang di konfirmasi Malintang Pos diruangannya membenarkan ada dua warga Indonesia yang berasal dari NAD mendatangi Polres Madina untuk meminta bantuan. Selasa (03/01).

Dari pengakuan warga NAD yang bernama Sariono bersama anaknya mereka baru saja sampai ke Madina pada pagi hari selasa (03/01) dari Jabar dengan berjalan kaki menuju NAD, dan mendatangi Polres Madina untuk meminta bantuan agar mereka dapat melanjutkan perjalanan.

Disampaikannya” kedua warga Indoensia itu sampai ke Polres Madina, dengan membawak pakaian dalam tas mereka, kita langsung memberikan makanan agar mereka bisa melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.

Dan pihak Polres Madina langsung membawak kedua lelaki itu ke salah satu stasion mobil angkutan jurusan Aceh, agar kedua lelaki itu di bawak ke kampung halamannya.

Di samping itu juga kita memberikan bantuan dana kepada mereka untuk biaya perjalanan selama dijalan, ungkap Rudi. (Gus).

Admin: Nisrayani