Dana Desa “ Ajang Korupsi “ di Kab.Madina(1)

Warga Simangambat di Inspektorat Madina

PERSOALAN  Dana Desa(DD) yang sudah digulirkan selama Lima(5) tahun anggaran melalui APBN ke seluruh desa di Republik Indonesia, termasuk desa-desa yang ada di 23 Kecamatan se Kabupaten Mandailing Natal, sudah menjadi ajang Korupsi, bagi oknum-oknum Kades maupun pihak pengawas disinyalir juga kecipratan.

            Padahal, Undang-Undang, Juklak, Juknis dari Kementerian, hingga Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, sepertinya ditertawai oleh oknum-oknum Kepala Desa (Kades) serta oknum-oknum yang sengaja melibakan diri untuk mengkorupsi anggaran yang kalau dijumlahkan sudah milyaran ke setiap desa.

            Contoh, Kamis (2-1) warga Desa Simangambat Tambangan Kecamatan Tambangan, mendatangi Kantor Inspektorat, sebelumnya juga telah di Undang oleh Camat Tambangan atas protes warga tentang Dana Desa(DD) serta BPD maupun warga juga telah mendatangi Anggota DPRD Mandailing Natal, tapi tindakan tegas ataupun tindakan yang dibuat oleh Inspektorat maupun Bupati Madina, sampai sekarang ini belum ada sama sekali.

           Selain itu, kasus Dana Desa Kecamatan Pakantan, Kecamatan Muarasipongi, Kecamatan Panyabungan Utara khususnya Dana Desa(DD) Desa Beringin Jaya yang selain ke Inspektorat, Kejaksaan, polisi, DPRD, Kadis PMD dan Bupati Madina warga dengan BPD telah mengadukannya, juga tindakan nyata untuk menyelematkan uang negara tidak ada sama sekali.

            Sementara, persoalan Dana Desa di Kecamatan Panyabungan Barat, sudah nyata-nyata diprotes masyarakat dan sudah dilaporkan LSM dan juga Viral di Media Sosial, juga untuk tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut tidak ada sama sekali, padahal nyata-nyata di beberapa desa Kades secara terang-terangan memainkan anggaran Dana Desa(DD).

            Begitu juga di Kecamatan Panyabungan, Dana Desa(DD) Desa Sarak Matua, Dana Desa Gunungtua Jae yang sempat ditinjau oleh Ketua DPRD, serta dilansir sejumlah media Online maupun cetak, nasib juga kandasalias tidak ada poenyelamatan yang dilakukan oleh Pemerintah Mandailing Natal Cq. Inspektorat maupun pengawas lainnya.

DD Desa Hutatoras Tahun 2018/dokumen

Belum lagi masalah Dana Desa(DD) Desa Aek Mual, Desa Tanggabosi 2, Desa Pintu Padang Julu, Desa Lumban Dolok, Desa Simaninggir, Desa Muara Batang Angkola,serta kasus Website desa yang sampai sekarang hanya Desa Hutapuli yang Website nya aktip, juga oleh Inspektorat Madina menutup matanya, jelas-jelas anggaran Dana Desa(DD) di korupsikan.

            Kenapa begitu..? jelas titik kesalahan berada di Inspektorat Mandailing Natal, karena meloloskan kasus-kasus Dana Desa(DD) yang di duga antara Kades maupun aparat desa lainnya, main mata, kong kalikong untuk menguras, menggerogoti anggaran Dana Desa setiap tahunnya, tentu yang diharapkan masyarakat kalau di Sumatera Utara, hanya kepada Polisi saja, meskipun pelimpahan dari Inspektorat belum ada sampai sekarang ini.( Bersambung Terus)

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan