BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Masyarakat Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Kepala Dinas PMD dan Camat Bukit Malintang agar segera melihat dari dekat pelaksanaan pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk pembangunan MCK atau proyek apa yang dibuat oleh Kades di Mesjid Baiturrahim.
Kenapa rupanya..? Pembangunan MCK (Mandi,Cuci, Kakus) yang anggarannya dari Dana Desa(DD) Tahun 2019 tidak diketahui secara jelas berapa anggarannya, apa-apa saja yang dibangun, berapa biaya yang dialokasikan, sehingga menimbulkan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat, walaupun warga sangat takut untuk memberikan informasi.
Hal itu disampaikan sejumlah masyarakat Desa Malintang Jae kepada Wartawan, Kamis siang(31-10) di Halaman Mesjid Baiturrahim, ketika meninjau secara langsung proyek Dana Desa(DD) Tahun 2019 yang sudah dikerjakan, baik fisik maupun Pemberdayaan yang terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat saat ini.
M,Nasution warga Bukit Malintang, mengaku sangat heran dengan sikap dan prilaku pengurus desa maupun BPD di Desa Malintang Jae, anggaran APBN yang dikucurkan ke desa itu melalui Dana Desa sudah Lima(5) tahun anggaran, kalau dibandingkan dengan anggaran PNPM sebelumnya jauh lebih baik ketimbang Dana Desa yang dibangunkan, baik untuk Rabat Beton maupun lainnya, buktinya MCK di Desa Malintang Jae tahun 2018 lalu sampai sekarang Mubazir, karena program tersebut hanya program lawak-lawak Kades dan pihak Dinas PMD Madina.
Harusnya, baik Camat Bukit Malintang, Kadis PMD Madina Muhammad Ikbal dan lebih-lebih Kepala Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar,SH kembali mengaudit DD untuk Desa Malintang Jae yang selama ini ada dugaan sengaja anggarannya di Mark Up untuk kepentingan Kepala Desa maupun BPD nya.
“ Bagaimana mau baik pelaksanaan pembangunan di desa, kalau programnya tidak boleh diketahui masyarakat, yang benar saja proyek di danai APBN/APBD selesai dulu proyek baru dipasang Plang Merek, ini sudah menyalahi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ujar Nasution.
Yang lucunya, ujar ID.Nasution warga Bukit Malintang juga, masyarakat ketika diajak berbicara masalah pelaksanaan Dana Desa(DD) di Kedai Kopi, mayoritas takut untuk bicara, padahal yang paling cocok untuk mengkontrol Kades dalam mengelola DD adalah masyarakat, sebab ada kemungkinan Kades dan BPD sudah bagaikan Lepat dengan Daun, sehingga BPD tidak berkutik dan tidak berani bicara dalam masalah DD.
“ Masyarakat Desa Malintang Jae semacam takut untuk berbicara, inikan lucu, wajarlah Dana Desa menjadi kepentingan Kades dan BPD, atau jangan-jangan masyarakat ter intimidasi, karena itu sebaiknya Polisi dan Kejaksaan memanggil Camat dan Kadis PMD agar semua DD sejak tahun 2015-2019 supaya diaudit kembali, jangan-jangan dana pemberdayaan dari tahun ke tahun itu saja kegiatannya,” ujar Nasution lagi.
Kepala Dinas PMD Kab.Madina Muhammad Ikbal yang dihubungi Via Selularnya maupun Masenger serta whatsApp nya, hingga berita ini di kirim Redaksi Malintangpos Online, belum memberikan jawaban.(Ind/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan