PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jhon Amriadi menanggapi tuntutan Pedagang Pasar Baru Panyabungan yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Seluruh Indonesia (APPSINDO), yang melakukan aksi demo di di Kantor Bupati Mandailing Natal,Senin (24-2) yang langsung diterima Bupati dan Kadis Perdagangan.
Dalam keterangan pers Jhon Amriadi kepada wartawan, menanggapi 7 tuntutan APPSINDO, menyampaikan untuk tempat bagi penyewa sudah ada dalam keputusan Bupati No.511/1024/K/2019 tentang mekanisme pelaksanaan relokasi dan desain bangunan kios bagi pedagang yang menjadi korban dan atau mengalami dampaok kebakaran pasar baru. Dan mengenai permintaan APPSINDO untuk lokasi relokasi akan di pertimbangkan setelah selesai relokasi yang menerima bansos.
Untuk penundaan pemindahan pedagang ke tempat relokasi, kata Jhon, tidak bisa lagi karena sesuai dengan anggaran pasar baru yang bersumber dari APBN, pembangunannya mulai Juni s/d Desember 2020.
Dan untuk data pedagang kaki lima di Pasar Baru Panyabungan sebelum kebakaran sebanyak 286 pedagang, dan yang sudah di pindahkan 169 pedagang, yang belum masuk relokasi 117 pedagang,”jelasnya
Jhon mengatakan, sebelum di laksanakan pemetaan relokasi, pedagang ruko telah berkonsultasi dengan Dinas Perdagangan.
Sementara untuk pedagang mingguan atau pedagang setiap hari kamis, sudah di tempatkan pada pasar pagi dan lintas barat. Dan untuk tempat jajanan buka puasa 2020 akan di lakukan rapat sebelum Ramadhan,”paparnya
Untuk akses jalan ke tempat beribadah tim relokasi akan membukakan ruang atau lorong menuju musholla Nova Baru,”ucapnya
Lebih lanjut Jhon menjelaskan, Terkait dengan akses jalan dan lampu, sesuai dengan perintah Bupati sudah di tindaklanjuti oleh Dinas PUPR Madina, namun ada beberapa tirik yang belum diselesaikan dan insa Allah akan segera di selesaikan
Dan untuk instalasi listrik, penerangan dan penyambungan air bersih Dinas Perdagangan telah menyurati intansi,”ujarnya. (Kesi/red)
Liputan : Takesi
Admin : Iskandar Hasibuan